Seminar Pengacara Pengadaan Barang dan jasa, Maksimalisasi Pengawasan Infrastruktur di Pedesaan
PALANGKARAYA –
Seiring dengan program pemerintah untuk melakukan pembangunan didaerah pedesaan, dengan harapan adanya pemerataan pembangunan sampai kepada pelosok-pelosok terpencil. Upaya Pemerintah agar tercapainya semua program tersebut hingga menggelontorkan triliunan dana lunak untuk menopang pelaksanaannya.
Maksud dari pemerintah ini sangat baik sekali untuk dilaksanakan tentunya sangat diharapkan sekali keberhasilannya oleh masyarakat, terutama masyarakat yang berada di pelosok-pelosok terpencil.
Disampaikan oleh Ketua DPW APPI Provinsi Kalimantan Tengah
ADV. Mahdianur, S.H, M.H.,CIL,CLA, CPL, diacara Seminar pengacara pengadaan barang dan jasa di Palangkaraya, Selasa (21/11/2018).
"Banyak hal yang menjadi permasalahan disini, oleh karenanya harus dibarengi dengan sebuah pengawasan yang sungguh-sungguh karena lain Desa lain pula kebijakan dan cara pelaksanaannya, salah satu contoh misalnya untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah", paparnya.
Masih menurut Mahdianur, ada sebagian dari Desanya yang tidak memiliki sarana jalan darat, oleh karena posisi Desa mereka berada di pesisir pantai tepatnya disebelah selatannya Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit, yang masih termasuk dalam wilayah Kabupaten Katingan Desa Sebangau Jaya Kecamatan Katingan Kuala.
"Salah satu desa ini mengharuskan masyarakatnya menggunakan sarana transfortasi air, tentunya tidak semua warganya bisa menggunakan sarana ini karena tidak semua warganya mampu untuk membeli sampan kecil menggunakan mesin kecil, tentunya hal ini masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak", imbuhnya.
Hal senada dikatakan juga oleh
Sabela Gayo S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE selaku Ketua Umum DPN APPI, oleh karenanya pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat disana dengan membangunkan jembatan yang terbuat dari kayu ulin (kayu besi) sarana jalan ini satu-satunya yang dapat dimanfaatkan oleh warga sebagai transfortasi menghubungkan satu rumah kerumah lainnya", katanya.
"Dengan adanya pelaksanaan ini tentunya Kepala Desa yang memiliki peranan penting didalam melaksanakan pembangunannya, dengan diberikan kewenangan sebagai pengelola dana Desa tentunya niat baik untuk melaksanakan pembangunan ini, dengan demikian tahapan-demi tahapan dilewati dengan baik berdasarkan hasil rapat dan musyawarah antar masyarakat dilaksanakan dengan hasil yang telah disepakati Bersama", tuturnya.
Masih menurutnya, disaat pekerjaan ini dilaksanakan dan berhasil dibangun jembatan ini dengan jarak + 1000 meter, tiba-tiba kepala desa nya dipanggil oleh Inspektorat, dimintai keterangan, alhasil akhirnya Kepala Desa diminta mengembalikan sejumlah dana karena temuan pengurangan volume pekerjaan.
" Hal ini sebenarnya hanya sebagian contoh kecil yang menjadi bahasan dalam kegiatan tempo hari, hal mana banyak diantara Kepala Desa yang mengeluhkan terkait pengadaan barang dan jasa ini", pungkasnya.
Menyikapi uraian tersebut diatas ada permasalahan kecil sebenarnya yang dapat dipastikan akan menghambat terealisasinya pembangunan di pedesaan. Terkait hal tersebut disini disampaikan mengenai system pengadaan barang dan jasa yang tidak dimengerti oleh masyarakat maupun kepala desanya, disamping itu pula mengenai jenis barang yang diminta, apakah sudah sesuai dengan kriteria barang yang diminta.
Dengan terlaksananya kegiatan seminar terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah ini sangat membantu dan mendukung sekali dengan kinerja aparatur pemerintahan Desa.
Semoga dalam waktu dekat ada solusi terkait dengan program seminar kembali yang akan DPW APPI Kalteng laksanakan disetiap kecamatan, yang mana dengan adanya kegiatan dilaksanakan disetiap Kecamatan tentunya akan lebih mempermudah dan lebih memotivasi perangkat desa terutama Kepala Desanya. (HR/red)