Evakuasi ODGJ Panti Jamrud Biru ke RSMM Bogor

Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Advokasi Pelayanan Kesehatan Jiwa (Keswa), antara RSMM dengan Panti Jamrud Biru, 7 Dinkes dan Dinsos Kota Bekasi. Pada hari Kamis, 29 November 2018, pukul 10.00 WIB, bertempat dipelataran Panti Jamrud Biru beralamat di Jl. Mustikasari Gg. Asem Sari 2 Rt.03 Rw.04 Kelurahan Mustikasari Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi.

Panti Jamrud Biru dipimpin oleh Suhartono, selaku Ketua Panti. Serta bangunan yang berdiri diatas lahan seluas 600 M dengan bangunan seluas 300 M, mempunnyai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) sebanyak 82 orang, yang dikelola oleh 22 orang petugas, dengan metode pengobatan alternatif berupa ramuan Herbal.

Rakor dan Advokasi Pelayanan Kesehatan Jiwa tersebut dihadiri oleh sekitar 10 peserta undangan yaitu Edy Riyanto, sebagai Kasi Rehabsos Dinsos Kota Bekasi beserta Sirojudin, Aiptu Satimin dari Polres Kota Bekasi, Sabarita BR Torong, SST sebagai Koord TU beserta Jeny Victoria, SST dan Aprilia, AMd.Keb, sebagai bidan Puskesmas Mustika Jaya, Siska sebagai Penasehat Yayasan Jamrud Biru, Iyep Yudiana, SKM. MKM. sebagai Koord. Linsek dan Integrasi RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor beserta dr. Liza Ariany, sebagai dokter PPDS Unpad Bandung, beserta 22 orang petugas Panti Jamrud Biru dan 82 ODGJ penghuni panti yang terdiri dari 75 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.

Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh  seluruh peserta yang hadir, tak terkecuai 82 ODGJ bernyanyi dengan penuh semangat, dilanjutkan dengan sambutan dan diskusi bersama. Pembahasan dalam Rakor dan Advokasi Pelayan Kesehatan Jiwa meliputi  Promosi Layanan Keswa yang ada di RSMM, permasalahan pelayanan keswa di kota bekasi dan kerjasama pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.


Iyep Yudiana selaku Koordinator Linsek dan Integrasi RS.DR.H. Marzoeki Mahdi (RSMM) mengatakan, "beberapa kesimpulan dari kegiatan Rakor dan Advokasi Pelayanan Kesehatan Jiwa antara lain bahwa Panti Jamrud Biru mengharapkan kerjasama pelayanan kesehatan jiwa dengan RSMM melalui Dinsos dan Dinkes Kota Bekasi. 

Tindaklanjut rakor dan advokasi pelayanan keswa adalah akan diadakannya kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Evakuasi ODGJ dari Panti Jamrud Biru dan puskesmas-puskesmas lain di Kota Bekasi, untuk mendapatkan perawatan dan pengobatannya di RSMM dan kembali pulang dalam kondisi pulih dan sehat", jelasnya.

(Humas/red)