Dinas Pendidikan Mengucapkan Hut RI Ke- 76

Dinas Pendidikan Mengucapkan Hut RI Ke- 76
Gambar

Breaking News

Tiga Oknum Anggota Polisi di Duga Lakukan Penganiayaan Pada Warga Bojonggede

KAB.BOGOR – Tiga oknum anggota polisi Polsek Bojonggede diduga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap dua orang warga tanpa ada alasan yang jelas. Korban RH (33) dan H  tinggal di Kampung Parakan Jati RT 1/RW 3 Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor .

Berdasarkan penuturan korban, peristiwa yang terjadi pada Rabu (05/12/18) sekira pukul 17.30 WIB itu berawal ketika RH (korban) beserta temannya kedatangan tamu yang hendak menitipkan kendaraan sebagai jaminan untuk meminjam uang.
Namun saat itu dana RH tidak mencukupinya,"Ada yang mau pinjam uang, dengan menjaminkan kendaraannya, tapi saya tidak pegang uang cukup, saya tanya relasi untuk bisa bantu", kata RH ketika ditemui sejumlah wartawan di bekas lokasi kejadian, Senin (10/12/18).

Tiba-tiba lanjut RH, datanglah inisial M (pemuda setempat) menghampiri RH dan menyuruh RH keluar dari rumah proyek yang saat itu dia kerjakan, setelah RH keluar, ditemui ada tiga orang yang diduga oknum Polisi berinisial (L), (T) dan (T) dan mempertanyakan terkait kepemilikan kendaraan yang hendak dijaminkan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut milik temannya, "Itu punya teman saya, dia mau pinjam uang, kendaraan ini sebagai jaminannya", ujar RH.

Namun, masih kata RH, oknum tersebut malah meminta kunci kendaraan tanpa memberikan penjelasan oknum polisi tersebut langsung memukul RH dengan menggunakan gagang pistol dan menganiaya sampai RH tersungkur tergeletak di tanah.

"Dalam kondisi setengah sadar karena kepala saya pusing setelah dipukul pakai gagang pistol, akhirnya saya menyerahkan kunci mobil kepada oknum polisi tersebut," ungkapnya.

Usai menerima kunci, lanjut RH, oknum Polisi sempat dihadang warga yang menyaksikan adanya peristiwa tersebut, namun warga malah ditodong dengan menggunakan pistol. "Saya dan warga (H) dibawa ke kantor Polisi untuk di BAP, sesampainya disana kami dimintai keterangan," imbuh RH.

Setelah itu, tambah RH, oknum Polisi melakukan penggeledahan seluruh badan, dompet, hingga jaket yang berisikan uang senilai Rp 3.850 ribu rupiah dan kendaraan tersebut disita, begitupun (H) yang menyaksikan peristiwa tersebut dirampas handphonenya tanpa dikembalikan.

"Dompet, uang Rp 3.850 ribu sama Hp (H) disita dan sampai sekarang belum dikembalikan, sementara untuk kendaraan pas saya keluar dari polsek kendaraan itu sudah tidak saya lihat," paparnya.

Kamis, (6/12/18) RH mendatangi Rumah Sakit yang berada di Citayam dengan tujuan untuk melakukan visum guna melaporkan tindakan arogansi oknum polisi ke Propam Polres Depok. "Tapi pihak Rumah Sakit  sebelumnya meminta Surat Pelaporan dari Kepolisian terlebih dahulu  agar bisa proses visum," katanya.

Akhirnya RH demi mencari keadilan atas tindakan arogansi oknum anggota kepolisian itu, dirinya ditemani salah seorang warga bertekad untuk melaporkan ke Propam Polres Depok.

"Namun Propam Polres Depok memberikan opsi untuk bermusyawarah secara kekeluargaan dengan oknum polisi pelaku penganiayaan, tanpa memberikan Surat Tanda Laporan (STL)," tukasnya.

Ia berharap kepada pihak berwajib agar mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sangsi kepada oknum anggota tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Senada dengan RH, HM kakak ipar korban yang juga pemilik proyek tempat korban bekerja mengatakan, akibat kejadian tersebut pihaknya merasa sangat kecewa dan dirugikan baik secara moril maupun materi. 

"Dengan kejadian ini, dia (korban) tidak bisa kerja. Jadi proyek saya tertunda pekerjaannya, benar-benar luar biasa saya juga merasa dirugikan," ungkapnya.

Menurutnya, hingga saat ini pihak Polsek Bojong Gede masih tertutup dalam menangani masalah ini. Karena itu, HM meminta pertanggungjawaban pihak berwajib atas penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

"Saya serahkan semua kepada yang berwajib dan meminta pertanggungjawaban mereka dari mulai menganiaya sampai pemerasan uang yang diambil tanpa alasan dengan jumlah tersebut dan Hand Phone teman saya yang tidak tau masalahnya diambil juga, sampai sekarang masih di Kantor Polisi," ungkap HM.

Saaat sejumlah awak media hendak mengkonfirmasi hal tersebut ke Polsek Bojong Gede, Kanit Reskrim dan Kapolsek tidak ada yang dapat ditemui. "Kanit Reskrim sedang keluar, Pak Kapolsek mungkin sedang makan siang," kata salah satu staf Reskrim.

Sementara, hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Propam Polres Depok. Dan Propam Polres Depok sedang melakukan pemeriksaan kepada korban serta sejumlah saksi di lokasi. Pihak Propam Polres Depok pun saat di konfirmasi belum bisa dimintai keterangan. (Red)