Walikota Akan Berikan Sanksi Tegas Jika Ada ASN Yang Terlibat Praktik Jual - Beli Domisili
BOGOR INFO REALITA -Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tidak terlepas dari praktik pencaloan.
Paska terbongkarnya dugaan penggunaan domisili palsu alias fiktif dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Walikota Bogor Bima langsung lakukan sidak ke beberapa Rumah warga yang melakukan pengaduan bahkan Viral di beberapa media.
“Surat domisili menjadi Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun ajaran 2019/2020. Kami Pemerintah Kota Bogor menduga adanya praktik jual-beli. Saya menerima laporan warga, ada yang membuat surat keterangan domisili Rp1 juta, bahkan ada yang hingga Rp2 juta. Hal ini masih kami dalami. Kemungkinan ada calo Domisili yang berperan di sini,” kata Bima dalam konferensi pers, Senin (1/7/2019).
Jika terbukti ada ASN yang terlibat, akan diberi sanksi. Bima menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Camat, serta Lurah untuk mendalami informasi tersebut.
“Saya akan berikan sanksi kalau ada oknum yang terlibat, baik di Dinas, kecamatan, kelurahan. Saya tugaskan ke Dewan pendidikan untuk menelusuri semua. Jika ada 100 nama anak yang melakukan praktik manipulasi domisili, ya, telurusi semua. Sanksinya bisa dari Smurat pemberitahuan sampai usulan pemberhentian,” kata Bima.
Seperti diberitakan, Walikota Bogor Bima Arya melakukan sidak ke alamat 3 orang calon siswa SMAN 1 di gang Selot Bogor setelah sebelumnya mendapatkan laporan warga. Bima menemukan dugaan surat domisili palsu/fiktif yang digunakan ke3 calon siswa tersebut, agar memenuhi kuota zonasi masuk sekolah. (Yuni)