Dugaan Penyimpangan Anggaran Biaya Perawatan
BOGOR, INFO REALIT- Bogor
Air adalah unsur yang memiliki peran penting sebagai jaminan kelangsungan hidup semua mahluk yang ada dimuka bumi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 38 tahun 2011 bab 1 pasal 3, 1. Sungai dikuasai oleh negara dan merupakan kekayaan Negara, 2. Pengelolaan Sungai dilakukan secara menyeluruh terpadu dan berwawasan lingkungan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan fungsi Sungai yang berkelanjutan.
Namun apa yang tertuang dalam Peraturan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak Badan Pengelolaan Sumber Daya Air, wilayah Ciliwung, Cisadane, khususnya dalam hal tugas pokok dan fungsi bidang Operasi dan pemeliharaan, sebagaimana yang disampaikan warga kecamatan Rancabungur (1/11/2019) kemarin.
Supriadi/Fikly menuturkan, "kami sudah sampaikan terkait kondisi badan sungai Cisadane, Cidepit di beberapa titik-titik tertentu sudah dipenuhi sampah, bangunan liar. disepanjang garis Sempadan Sungai, kami sudah sampaikan, namun pihak PSDA terkesan menutup mata dan telinga, kalaupun berkaitan dengan dana pemeliharaan, buktinya kami melihat sendiri kegiatan pemeliharaan setiap tahun anggaran dilakukan, namun kesannya hanya menggugurkan tugas alias asal-asalan.
Dengan melihat kondisi Sungai saat ini sangatlah wajar jika kami curiga dengan dugaan-dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran pemeliharaan, buktinya belum pernah kami melihat adanya penertiban bangunan liar, dan rumor yang beredar dengan adanya oknum yang bermain, terkait anggaran pemeliharaan.
Kami meminta kepada pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dan jika terbukti adanya penyalahgunaan, BPK segera merekomendasikan pihak penegak hukum untuk melakukan penindakan kepada siapa saja yang terlibat untuk melakukan melanggar hukum.
Sementara ini banyaknya pengaduan atau laporan masyarakat yang perduli terhadap lingkungan dimana merupakan sebagai kontrol sosial. Seharusnya hal ini direspon cepat oleh dinas terkait dan lakukan penindakan sesuai SOP bukan hanya menumpuk hasil laporan warga dan terkesan adanya dugaan yang mendasar terkait hal ini, bagaimana negeri ini akan maju jika para pejabat masih menanamkan Mindset korupsi, dan secara otomatis para oknum pejabat telah mengajarkan kepada masyarakat untuk korupsi. (Yn/sup)