Akibat Terima Amplop Dari Calon Lain, Korte Dapat Hadiah 4 Tamparan Bersarang Di pipinya



BOGOR, INFO REALITA- Viral
pemberitaan diberbagai media Online maupun Cetak, adanya penamparan yang dilakukan oleh  oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor kepada salahsatu warga Desa Cadasngampar, Kecamatan Sukaraja, kejadian tersebut terjadi saat pemilihan kepala Desa pada hari Minggu, (03/11/ 2019).

Sungguh sangat disayangkan adanya kasus penamparan terhadap masyarakat semakin memperburuk citra Pesta Demokrasi Rakyat, dimana hak warga masyarakat untuk bebas menentukan pilihan sesuai hati nurani dan tidak ada Intimidasi oleh pihak manapun belum bisa terealisasi. Masih banyak oknum yang melakukan Money Politik dengan tujuan mendulang suara terbanyak.


Ini sudah melanggar peraturan, Perbub, Nomor : 37 Tahun 2019, dimana calon bisa didiskualifikasi atau dinyatakan gagal dalam pemilihan Kepala Desa.
Korban YA  mengaku ditampar oleh salahsatu anggota Dewan saat usai pemilihan Kepala Desa kemarin.

YA menuturkan kepada Media bahwa Ia ditampar karena menerima amplop dari calon Kades lain. Korban sendiri adalah kordinator RT calon Kades 02 Desa Cicadas yakni Yusuf Aditya dan Yusuf Aditya ini merupakan  putra dari anggota DPRD kabupaten Bogor, AS.

  "Saya ditampar ada sebanyak  4 kali disekitar pipi, karena saya sebagai koordinator RT (Korte) membagikan amplop dari 02, nah jadi selain saya  dapat amplop dari 02 dari calon lain juga dapat. Ya itu masalah amplop saya mengakui dapat dari calon kades lain", ujarnya usai membuat laporan.

YA sendiri membuat laporan ke Polres Bogor  Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kbupaten Bogor pada Selasa (5/11/2019) dan laporan YA tercatat di Polres Bogor dengan nomor LP/604/XI/2019. JBR/RES BOGOR Tertanggal 5 November 2019. (Red)