Kerugian Yang Dialami BUMD Milik kabupaten Bogor Sebesar 80 Miliar
BOGOR, INFO REALITA- Bupati Bogor, geram terhadap Rajab Tampubolon sebagai Direktur Utama PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE). Salah satu penyebab marahnya Ade adalah Dirut PT PPE tersebut meminjam uang ke Bank Danamon tanpa sepengetahuan Komisaris PT PPE. (6/12/2019)
Hal itu diduga merupakan bagian dari dugaan total kerugian yang dialami Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bogor yaitu sebesar Rp 80 miliar.
"Ada empat kesalahan yang membuat Ibu Bupati marah, yang paling fatal adalah pinjaman uang atas nama PT PPE kepada Bank Danamon tanpa memberitahukan kepada komisaris saat itu," ucap Rosadi, pengacara PT PPE saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam RUPS Luar Biasa pekan lalu, imbuhnya, ada dua kesimpulan. Masalah kerugian yang menyangkut pidana maka tanggung jawab direksi PT PPE, sementara yang tidak menyangkut pidana maka tanggung jawab direksi selanjutnya.
"Kalau kerugian perusahaan yang normal bisnis itu tanggung jawab komisaris dan direksi. Jadi untuk kembali menyehatkan PT PPE, kerugian yang menyangkut pidana menjadi tanggung jawab direksi sebelumnya," tambahnya.
Akibat kemarahan Bupati itu, Radjab Tampubolon mengajukan permohonan mengundurkan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT PPE. Permohonan itu diterima dan Rajab diberhentikan oleh Bupati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Selasa (22/10). Namun Ade mengatakan akan tetap meminta pertanggung jawabannya.
Dikatakan, PT PPE mengalami kerugian sebesar Rp 80 miliar setelah diberi penyertaan modal sebesar Rp 200 miliar selama beberapa tahun dari tahun 2012 hingga 2017.
"Total kerugian PT PPE masih dihitung namun kami akan tetap meminta pertanggung jawabannya Radjab Tampubolon maupun direksi lainnya yang harus mereka selesaikan," ujar Ade.
Pihaknya akan menegakkan aturan hukum kepada direksi PT PPE yang lama sementara kepada Azhahir Pjs direksi dan komisaris PT PPE yang baru, dirinya meminta segera bentuk panitia seleksi untuk memilih komisaris dan direksi.
"Kerugian yang dialami oleh PT. PPE ada yang tanggung jawab pribadi Radjab maupun di tanggung renteng bersama direksi lainnya. Secara aturan hukum saya akan meminta pertanggung jawabannya," katanya. (Red)