Ujian Nasional (UN) Akan Berakhir di 2020



BOGOR, INFO REALITA- Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarim, Baru-baru  ini menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) yang biasa digunakan sebagai syarat kelulusan siswa akan dihapuskan. Proses penyelenggarakan UN pun hanya akan sampai 2020.
"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter," ungkap Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Pada 2021 UN yang sudah dihapuskan ini akan digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Nantinya yang akan diuji ialah kemampuan bernalar menggunakan bahasa, kemampuan bernalar menggunakan matematika dan penguatan pendidikan karakter.
Selain kabar mengenai dihapuskannya UN, Kemendikbud AQ pun juga menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan, yaitu "Merdeka Belajar". Hal ini sesuai dengan tindak lanjut Mendikbud dari arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sesuai dengan namanya, empat program pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" berarti ada empat kebijakan mengenai pendidikan di Indonesia. Berikut ulasan mengenai kebijakan "Merdeka Belajar" menurut penjelasan Mendikbud yang dilansir dari Kemdikbud, pada Rabu (11/12/2019).
Mengatakan Yang dilakukan untuk menilai Kompetensi siswa dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainya yang lebih komprehensif,  seperti potofolio dan penugasan " Dengan itu guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar Siswa anggaran Ujian Sekolah Berbasis Nasional. USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas Guru dan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran " terang Mendikbud. (Red)