Marwah Pemerintah Kota Bogor di Pertaruhkan


BOGOR INFO REALITA- Puslitbang Pelatihan dan Pengawasan Kebijakan Publik (P5KP) mendesak agar mall Boxies 123 yang berlokasi di Jalan Raya Tajur menjalankan rekomendasi amdal lalin yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. Pasalnya, rekom tersebut disinyalir dapat mengurai kemacetan di depan pusat perbelanjaan modern itu.

"Harus segera dijalankan rekomendasi itu. Karena sejak awal rekom itu ada di site plan, ya mestinya saat awal pembangunan hal tersebut harus langsung dijalankan," ujar Sekretaris Jenderal P5KP, Rudi Zaenudin kepada wartawan, Kamis (30/1).

Rudi menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus segera memberikan deadline kepada mall Boxies untuk segera menjalankan rekomendasi tersebut. "Harus dikasih deadline, kalau tidak. Ya, kapan rekomendasi tersebut mau dijalankan," ucapnya.

Menurut Rudi, apabila rekomendasi tak kunjung dijalankan pihak mall, maka pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus melakukan penyegelan. "Ya, kalau nggak dikerjakan segel saja. Artinya kan nggak nurut dengan pemerintah ," katanya.

Kata Rudi, setiap investor yang menanamkan investasinya di Kota Bogor harus menuruti regulasi yang ada, dan memberikan dampak positif bagi sosial. "Investasi itu harus memberi dampak positif. Dan dalam urusan ini, marwah pemkot dipertaruhkan," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono mengatakan bahwa berpolemiknya Boxies 123 merupakan kesalahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Harusnya sebelum mall itu dilaunching dinas terkait melakukan pengecekan, apakah sudah sesuai dengan kajian amdal lalin. Bila tak sesuai beri teguran," ujarnya.

Bambang menilai, apabila pengembang mengikuti semua saran kajian yang tertuang dalam amdal lalin, maka kekroditan lalu lintas di kawasan tersebut takkan terjadi. "Amdal lalin itu kan ada hitungannya di bidang lalu lintas. Saat site plan keluar kan rekomendasi tersebut telah ada," ucapnya.

Seharusnya, kata Bambang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai leading sector segera mengkoordinasikan hal tersebut dengan dinas terkait untuk dilakukan pemantauan saat pembangunan. "Artinya pemerintah harus memperkuat koordinasi lintas sektoral dan fungsi pengawasan. Sebab, kajian yang tertuang dalam amdal harus direalisasikan pengembang," katanya.

Menurutnya, DPRD sama sekali tak ingin membuat investor merugi. Namun, pihak Boxies harus menjalankan rekomendasi amdal. "Jadi simultan saja, sambil berjalan sambil ada perbaikan. Seperti membangun celukan, shelter dan trotoar. Pemerintah harus bisa mendorong itu, karena marwah pemkot dipertaruhkan disini," ungkap politisi Partai Demokrat itu.(Red)