Pungli Berbalut Kegiatan
BOGOR, INFO REALITA- Dugaan pungli di sekolah SDN, Batutulis 2 Kelurahan Batutulis, kecamatan Bogor Selatan, menambah panjang deretan pungli di sekolah SDN di Kota Bogor.
Berdasarkan peraturan Mendikbud RI. Nomor : 75 Tahun 2016 Tentang komite sekolah dan juga peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan Permendikbud nomor 60/2011 tentang larangan pungutan di SD dan SMP karena jelas melanggar peraturan tersebut.
Seperti adanya laporan dari orang tua siswa bahwa di sekolah SDN tersebut, bermula dengan adanya kegiatan berenang di Gumati, Kecamatan Sukaraja. Dengan biaya sebesar Rp 70.000 ribu per siswa, Dengan rincian sebagai berikut ; tiket masuk Rp. 25.000, transportasi dan lain-lain Rp. 45.000. Kegiataan ini beralasan untuk pencapaian nilai di pertengahan semester dan akhir semester, mau tidak mau orang tua harus membayar walaupun berat, dari pada anak tidak dapat nilai tambahan, bahkan ada sekitar 30 anak yatim pun mereka harus membayar .
Saat media Inforealita, menjumpai guru olah raga (Iwan) Rabu pagi (19/2/2020) dan melakukan konfirmasi terkait adanya kegiatan berenang di Gumati, kecamatan Sukaraja yang dikenakan biaya Rp 70.000 per anak, Iwan menjawab "ya memang benar kegiatan ini memang di lakukan sekolah kami, dimana dalam kegiatan ini dilakukan sebagai agenda sekolah 2 kali dalam satu tahun" ujarnya.
Ketika ditanya apakah dalam hal ini tidak membebankan pada orang tua yang keadaan ekonominya sulit apa lagi untuk anak yatim,
Iwan menambahkan " di sekolah kami memang ada program belajar di luar kelas seperti kegiatan berenang, untuk biaya sebesar Rp.70.000 ribu perorang hal tersebut sudah disampaikan kepada orang tua namun mengenai tempat kami kembalikan kepada komite dan orang tua murid, bukan pihak sekolah yang menentukan tempatnya melainkan hasil dari rapat orang tua dan komite sekolah bersama kepala sekolah dan hasilnya pun di setujui bersama " kata Iwan,
Mengenai kegitan ini kami pun sudah melaporkan kan ke Dinas pendidikan. Dalam menjalankan program sekolah terkait belajar di luar kelas jenis olah raga renang. dan kenapa harganya menjadi Rp 70.000 karena ini pilihan orang tua siswa yang menginginkan dan menunjuk langsung kolam renang Gumati. dengan alasan karena merasa bosan, di Tirtania " Iwan menambahkan.
Saat ditanya berapa harga MOU dengan Gumati Iwan mengatakan Rp. 25.000, lalu sisanya untuk Trsportasi, untuk guru pendamping masing masing kelas, buat makan dan transportasi guru dan untuk anak Yatim saya kembalikan Rp.25.000 perorang ( biaya masuk ke kolam renang ), dengan jumlah 30 anak Yatim " ujar Iwan.
Jelas disini berapa dana yang diraup oleh sekolah tersebut, berdasarkan hasil investigasi ke lapangan tiket masuk sebesar
Rp. 25.000, tranportasi carter angkot Rp.15.000 seharusnya keseluruhan yang harus dibayarkan Rp 40.000. Selisih dana setelah Kegiataan Rp 30.000 dikalikan siswa dan orang tua diperkirakan berjumlah 580 orang. Keuntungan untuk Kegiataan tersebut Rp 17.400.000. Dengan adanya Kegiataan tersebut jelas sekolah SDN Batutulis 2 telah melakukan pungutan liar berbalut kegiataan. (Yn)