Mekanisme Penyaluran Dana Desa ,Tahun anggaran 2020 Langsung Dikirimkan Ke Rekening Kas Desa



BOGOR, INFO REALITA- Menindak lanjuti surat keputusan menteri dalam negri M Tirto Karnavian Nomor : 895.3/974/BPD tertanggal 21 Februari 2020. Dalam surat Gubernur Nomor : 005 /210/DPM desa tanggal 24 Februari 2020. Mengundang Camat agar hadir dan menghadirkan seluruh kepala desa di wilayah masing- masing .

Dalam acara yang berlangsung di Sentul Internasional City JL . Jendral Sudirman Cipambuan Kecamatan, Babakan Madang,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Acara yang dihadiri oleh Bupati Ade Yasin, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan para Kepala desa se-Jawa Barat.pada (2/2/2020).

Mengenai mekanisme penyaluran Dana desa tahun anggaran 2020 ini, akan langsung dikirim ke-Rekening Kas Desa (RKD) bukan lagi melalui pemerintah Provinsi, keputusan pemerintah ini dibuat sebagai upaya melakukan efesiensi serta memangkas jalur birokrasi, diharapkan dana desa yang langsung turun ke- rekening desa, bisa segera dimanfaatkan dan hasilnya bisa dirasakan hasilnya oleh masyarakat.

Pembangunan desa juga menjadi prioritas, mengingat Desa adalah tempat tumbuhnya
Aktifitas ekonomi mayoritas Warga Bogor, satu milyar dialokasikan untuk tiap desa dari APBD
Dana itu dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur desa perbaikan pelayanan publik dan menurunkan angka kemiskinan ujarnya . (red)