Polemik Pembangunan Awning di Pasar Sukasari



BOGOR, INFO REALITA-Menguak Tabir di PERUMDA - PPJ .
Pedagang buah eks jalan Siliwangi.
Pembangunan Awning oleh pihak ketiga di pasar Sukasari menjadi polemik yang menjadi permasalahan baru, bagaimana tidak setelah masuknya pedagang buah eks jalan Siliwangi ke pasar Sukasari, meninggalkan permasalahan yang membuat adanya ketidak puasan dari pedagang dan adanya salah urus oleh manejemen PERUMDA PPJ.

Terlihat disini dalam mengambil sebuah keputusan, perusahaan berpelat merah milik pemerintah Kota Bogor, tidak bisa berbuat apa- apa saat pihak eksternal (kontraktor/pengusaha) yang  mempunyai property membangun Awning lalu disewakan kepada para pedagang di pasar Sukasari, Jalan Siliwangi, kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa barat.

Menyikapi perihal pemberitaan terkait adanya dugaan pungutan kepada para pedagang buah eks Siliwangi, Sebesar Rp 3.000.000 oleh Kepala Unit pasar Sukasari (KN).

Saat media Inforealita menjumpai jajaran direksi PD- PPJ diruang kerjanya pada (9/3/2020)
dihadiri langsung Dirops, Kabag hukum, UJ dan Humas yang duduk bareng bersama beberapa media.

Terkait akan hal ini Denny Ari Wibowo, selaku Dirops angkat bicara ," ya memang pengelolaan Awning disini tuh dari awalnya dikelola pihak ke 3. Dengan pihak PD pasar', sampai sekarang  masih belum ada kesepakatan dengan  pihak ke 3 perihal awning tersebut yang selama ini pembuatannya dibebankan kepada pedagang.

Kepala unit Sukasari Sudah melakukan komunikasi dengan pihak 3  dengan tujuan untuk mencari solusi permasalahan yg ada, agar tidak ada lagi permasalah di kemudian hari" kata Dirops, lebih lanjut Dirops mengatakan rencananya pasar ini akan dibangun 1 atau 2 tahun kedepan, kita  sampai sekarang masih belum ada kesepakatan dengan pihak ke 3 masalah awning tersebut.
Kenapa hal ini sampai terjadi demikian adanya pihak ketiga yang membangun, salah satunya Karena saat itu  PD PPJ tidak ada dana utk membangun awning tersebut.

Masih menurut Dirops bahwa utk pembuatan Awning  pasar Sukasari dibawah manajemen direksi sebelum kami, oleh karena itu pihak ketiga lah meminta biaya kepada para pedangang di pasar Sukasari.

Sementara untuk pedagang buah eks Siliwangi, kepala Unit hanya untuk menjembatani dan melakukan pengumpulan dana dari para pedagang dan di setorkan kepada pihak ke 3 .
Masih menurutnya ia  mengatakan, bahwa saat ini sudah ada pengembalian uang kepada para pedangang buah eks Siliwangi dan saat ini sudah di tanggulangi oleh Perumda- PPJ" Ujarnya.(Yn )