Sinergitas Disdukcapil Kota Bogor Dengan RS UMMI Dalam Memperoleh Hak-hak Dasar Masyarakat .



BOGOR,INFO REALITA- Saya sebagai Pribadi maupun Ketua Umum LSM-Mitra Rakyat Bersatu memberikan apresiasi Setinggi-tingginya kepada Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Bapak Sujatmiko Baliarto yang responsif dan apresiatif dalam menterjemahkan dan mengaplikasikan UURI No.24 Tahun 2013 Tentang Adminduk , terkait perekaman warga Bogor Selatan yang dilakukan di Rs.UMMI.

Dalam keadaan darurat, mengingat yang bersangkutan belum memiliki E-KTP, Sehingga untuk mendapatkan hak ksehatannya terkait UURI No.36 Tahun 2009,UURI No.44 Tahun 2009. Secara otomatis sebagai warga negara harus memiliki identitas diri yang merupakan  hak kontitusional Warga Negara Indonesia di bidang Adminduk.


Adapun peran MRB sebagai fasilitator memediasi kedua Lembaga untuk mendapatkan hak dasar Ibu Ina sebagai warga negara di bidang kesehatan.
Oleh karena itu dalam hal ini kami mengucapkan terima kasih yang setingi-tinggi kepada jajaran direksi rumah sakit UMMI, khususnya Dr Andi  sebagai dirut, dimana beliau dapat mengapresi pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Dalam hal ini kami sangat bangga dengan para relawan kami yang mampu melakukan advokasi dan mediasi untuk menyelamatkan nyawa sesama dengan gerak cepat membawa ke RS.UMMI. Bapak Agus muchtar sebagai Kondinator Relawan Bogor Selatan, Relawan  MRB dari Bogor Selatan,  Ibu Pupun Hendrayani.

Adapun saat pemotretan  pasien didampingi oleh Ibu kartika dan Ibu Pupun, beserta Seklur Rangga Mekar.
Pesan kami kepada pihak Kelurahan di kota Bogor agar lebih aktif melakukan koordinasi dengan RT dan RW agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang kembali. Sudah selayaknya semua masyarakat Kota Bogor, memiliki identitas diri.

Sebaik-baiknya manusia ialah manusia yang berguna bagi manusia lainnya. 
#save_nkri #disdukcapilkotabogor #irjendukcapil #relawan #mitrarakyatbersatu
(Yn)