Temuan BPK 2017 di Dinas PUPR Kabupaten Bogor 2017 Terkesan Tidak Disikapi
Adam selaku Kepala Bidang ( Kabid ) Pembangunan dan Rehabilitasi ( Bangreh ) angkat bicara prihal temuan tersebut, saat di temui di ruang kerjanya Selasa 3 maret 2020.
Mengatakan bahwa memang benar prihal temuan BPK tersebut, " kami sudah melakukan teguran kepada pihak pelaksana terkait, dan sudah ada upaya dari beberapa pelaksana untuk pengembalian dana ", ujar Adam.
Namun sangat di sayangkan di sini terkesan ada pembiaran dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor, untuk menyikapi prihal adanya beberapa pelaksana yang masih belum mengembalikan dana kelebihan pembayaran kasus proyek tahun 2017 yang menjadi temuan BPK, karena sampai berita ini di turunkan tenyata masih ada beberapa pelaksana yang belum mengembalikan dana tersebut.
Adam meminta kepada awak media agar di berikan waktu untuk menyikapi dan menindak lanjuti, prihal sangsi teguran kepada para pelaksana yang memang belum melaksanakan kewajibannya dalam hal pengembalian dana.
Ada apa dengan Dinas PUPR sehingga terkesan lambat bahkan enggan menindaklanjuti dari temuan BPK walaupun menurut Adam sudah ada panggilan dari Kasie Intel kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.(Red)