Kades Sukaharja Diduga Menyalah Gunakan Wewenang.
BOGOR, INFO REALITA- Proyek Pembangunan jalan Desa di dua RW Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor yaitu di Kampung Gati RW 005 dan Kampung Tapos RW 006 berupa Pengaspalan Hotmix dengan Volume pekerjaan P.711M X L X 3 M X T.2 CM merupakan tahap satu serta menghabiskan anggaran Rp 273.538.000 dan sebagai
Pelaksana adalah TPK & Masyarakat yang ditandatangani oleh kepala desa Ujang Suhendar diduga bermasalah. Pasalnya dalam pengerjaan dilapangan dilaksanakan oleh pihak ketiga dan tanpa Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) malah dalam melaksanakan proyek ratusan juta tersebut pihak Desa Sukaharja memakai RAB tahun 2019.
Menurut Kepala Desa Sukaharja Ujang bahwa pihaknya tidak menggunakan jasa pihak ketiga namun hanya menggunakan tenaga ahli dalam bidang teknis pelaksanaan pengerjaan tersebut.
"Kami tidak memihak ketigakan proyek dan hanya menggunakan tenaga ahli dalam bidang teknis pelaksanaan pengerjaan"ungkapnya.
Lebih lanjut Ujang mengatakan bahwa tenaga ahli ini sebelumya pernah juga mengerjakan proyek pembangunan jalan desa dan bukan desa Sukaharja saja tapi banyak desa yang dikerjakan oleh tenaga ahli tersebut.
"Saya mengakui jika dalam pengerjaannya menggunakan tenaga ahli dari luar."tandasnya. (tim