Diduga Kepala Desa Cipicung Lakukan Pungli



BOGOR, INFO REALITA- Diduga kades Cipicung tidak menjalankan kinerja sesuai Standar operasional prosedur (SOP) sebagai pejabat pembuat komitmen ( PPK) dalam pelaksanaan kegiatan pengerjaan pengaspalan dengan mengunakan anggaran Dana Desa (ADD)

Penjelasan ini dikatakan salah seorang warga yang merasa keberatan dengan permintaan KADES yang meminta uang sebesar Rp 50.000 kepada sejumlah kepala keluarga dengan dalih untuk Swadaya masyarakat dalam pelaksanaa pembangunan jalan desa yang beralamat di Kampung Cilodong Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor .

Pelaksnaan dilakukan Tanpa menggunakan papan informasi sebagaimana yang di maksud dalam undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) pasal 14 tahun 2008.

Sejauh ini pihak pemerintah desa tidak berani tampil dan memberikan hak jawabannya terhadap media, menurut informasi yang berkembang di lapangan saat ini diduga kades mencoba untuk melakukan gratifikasi dengan memberikan sejumlah uang terhadap beberapa media agar berita ini tidak sampai dimuat dalam pemberitaan.

Saat di konfirmasi ke pada Camat Cijeruk, Hadijana melalui sambungan via WhatsApp (19/5/2020) dirinya mengatakan bahwa hal ini telah diklarifikasi ke kades bahwa masyarakat. setempat minta di aspal...namun sebelum permohonannya dipenuhi masyarakat diminta secara swadaya untuk memperbaiki terlebih dahulu  jalan” yang bolong secara swadaya dan masyarakat setempat setuju yang akhirnya diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat...setelah diperbaiki baru pihak desa melakukan pengerjaan pengaspalan ujarnya (Yn)