DPRD Kota Bogor Jangan Mau Didikte Oleh Walikota Tapi Harus Menunjukkan Marwah Dewan
Masyarakat dimohon untuk tinggal di rumah, menghindar dari kerumunan massa, social distancing, physical distancing dan menggunakan masker di luar, sementara aktifitas perdagangan dibatasi mengakibat matinya kehidupan sosial ekonomi.
Sebaiknya Pemkot bukan hanya menghimbau kepada masyarakat akan tetapi lupa akan kewajibannya sebagaimana diatur dalam UU No.6 Tahun 2018 bahwa setiap orang diperlakukan sama selama masa kekarantinaan kesehatan tanpa diskriminasi dan juga memperoleh pelayanan medis sesuai dengan kebutuhan medis, kebutuhan pangan dan kebutuhan sehari-hari selama karantina .
Namun faktanya data saja di Kota Bogor amburadul alias tidak jelas, atas dasar apa pembuatan kebijakan publik bisa dilakukan. Wajar jika saat ini masyarakat menjerit karena tidak adanya kepastian akibat dari Tata Kelola Pemerintahan yang buruk .
DPRD sebagai mitra strategis Eksekutif jangan menjadi pelengkap dan mengetuk palu kebijakan tapi harus kritis dalam menyoroti kebijakan Walikota dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Oleh karena itu perpanjangan PSBB tanpa alasan yang jelas harus ditolak dan jika hal ini hanya menyengsarakan rakyat serta menghambur-hamburkan anggaran. Rabu (13/5/2020) (Jn/Yn)