Ketua Benteng Pajajaran Adakan Jumpa Pers Terkait Pungli Kades Cijujung



Dulsamson Sambarnyawa selaku Ketua Benteng Pajajaran angkat bicara mengenai dugaan terkait kasus pungli yang diduga dilakukan kades Cijujung yang viral di beberapa media cetak maupun online.

Terkait hal ini dulsamson mengundang  beberapa awak media untuk jumpa Pers di kediaman kampung Cijujung Blodes kecamatan Sukaraja pada (11/5/2020).

Dalam hal ini Samson mengatakan terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan kepala desa Cijujung dengan menunjukan bukti terkait kapan di edarkan dan kapan di tarik kembali namun disini dulsamson mengatakan jelas di sini kades sudah melakukan tindakan pungli dan terkait ada bantahan dari kepala desa Cijujung yang diucapkan di media online tugas bangsa terkait sudah di tarik kembali surat edaran tersebut .

Namun dalam hal ini Samson katakan  tidak akan menggugurkan proses hukum pidana nya, mengenai niat yang dilakukan kades tersebut, dimana saat ini keadaan Ekomoni sedang lesu dampak dari Covid-19 semakin mencekik leher terutama bagi para pengusaha kecil yang secara langsung di minta partisipasi sebesar Rp 1.500.000 sampai Rp 3.000.000. Namun sudah dipatok/ ditetapkan di kwitansi
Dulsamson meminta kepada awak media online dan cetak untuk terus mengawal kasus pungli ini, jangan kasih kendor.

Terkait hal pelaporan Dulsamson kepada pihak  Kejaksaan adalah langkah hukum yang harus di apresiasi. Sebagaimana fungsi Ormas Benteng Pajajaran dalam kehidupan berdemokrasi patut dicontoh sesuai dengan amanat UU no 17 tahun 2013 ujarnya (Red)