BPMPD Kabupaten Bogor Akan Lakukan Evaluasi Ke Desa Sukaharja .



BOGOR, INFO REALITA-Menyikapi maraknya pemberitaan di media online perihal Kepala Desa Sukaharja yang mempihak ketigakan Proyek Dana Desa ( DD ) untuk Pengaspalan Jalan, membuat geram Sekretaris Dinas BPMPD Kabupaten Bogor Adi yang akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Pasalnya pembangunan jalan desa di dua RW yaitu RW 05 Kampung Gati dan RW 06 Kampung Tapos dengan menghabiskan anggaran Rp 273.538.000 dari Dana Desa tahap satu diduga tidak melalui proses lelang sederhana.

"Saya akan cari tahu ke Kecamatan Cijeruk dan Desa Sukaharja mengenai pembangunan jalan desa tersebut."tegas Sekertaris Dinas BPMPD Kabupaten Bogor Adi diruang kerjanya (30/04/2020)

Lebih lanjut, Adi mengatakan penggunaan DD tahap pertama seharusnya pihak Desa Sukaharja lebih di fokuskan untuk Penanganan Covid 19 dan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) bukan untuk pembangunan jalan desa dan setelah itu DD tahap 2 turun harus lebih di fokuskan untuk BLT DD.

"Mungkin Desa tersebut sudah lebih dulu turun anggaran DD nya sebelum ada aturan dari Kementerian Desa Tertinggal."ungkapnya

Mekanisme pengerjaan Infrastruktur menggunakan DD di pihak ketigakan itu tambah Adi boleh saja dilakukan oleh pihak Desa  asal proyek tersebut berjumlah di atas Rp 200 juta yang di sebut sebagai proses lelang sedarhana dan harus ada minimal 2 penawaran. Jika nominal proyek berkisar kurang dari Rp 100 juta maka itu harus menggunakan TPK desa, intinya semua harus di bahas dulu di  Musyawarah Desa (Musdes)

"Jika nanti di temukan ada kelalaian maka Permasalahan tersebut akan segera di Laporkan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk diproses sesuai aturan yang berlaku karena ini menyangkut anggaran yang diperuntukan bagi kemakmuran warga Desa."pungkasnya. (Tim)