Ketum Benteng Padjajaran Soroti Ambruknya Plafon Gedung KONI



BOGOR, INFO REALITA- Peristiwa ambruknya bangunan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, yang diketahhi terjadi pada Kamis (11/06/2020) kemarin, menjadi sorotan awak media dan para pengamat kebijakan pemerintah.

Salah satunya datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Benteng Padjajaran. Melalui Ketua Umumnya Dulsamson Sambarnyawa, SH, saat dimintakan tanggapannya terkait perihal tersebut, dengan tegas menyatakan Sesuai amanat UU no 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat sebagai sosial kontrol, dengan tegas saya menyatakan bahwa ambruknya gedung KONI kabupaten Bogor akan segera saya laporkan ke kejaksaan,
Dengan  pelaporan sebagai berikut

1. Apakah pembangunan gedung KONI sudah sesuai dengan spesifikasi dan bestek
2. Panggil dan Periksa Pejabat pembuat Komitmen/PPK,
3. Panggil dan Periksa Kadispora selaku pengguna anggaran/PA
4. Panggil dan Periksa kontraktor pelaksana proyek
5. Panggil dan Periksa konsultan pengawas
6. Panggil Konsultan Perencananya apakah perencanaan tersebut sudah sesuai dgn tata laksana pembangunan  sebuah gedung sesuai UUJK

Seperti diketahui gedung KONI baru dibangun 2 tahun lalu di tahun 2018 dan gedung KONI digadang gadang menjadi kebanggaan kabupaten Bogor karena gedung KONI berhadapan langsung dengan Gor Pakansari dan gedung gala tangkas, dengan harapan besar untuk mencetak bibit-bibit unggul atlit olah raga dengan kasus ambruknya gedung KONI berharap menjadi evaluasi dan koreksi bagi ULP  yang dalam hal ini melelangkan tender proyek pembangunan gedung KONI tersebut.

Pembangunan gedung KONI memakai uang Rakyat dan harus dipertanggung jawabkan,  jadikan hukum sebagai Panglima agar ada efek jera bagi pengusaha/ kontraktor jangan main-main dengan jasa konstruksi, jika terdapat ada pengurangan volume pekerjaan maka disitulah delik korupsi nya sesuai amanat UU no 31 tahun 1999 Jo UU no 20 tahun 2001. (Yn)