SMPN 1 Ciawi Diduga Tak Kembalikan Uang Perpisahan Peserta Didik Baru Kelas 9
BOGOR, INFO REALITA- kejahatan yang dikemas dengan bentuk pendidikan sudah bukan rahasia umum lagi di Negara ini. Para oknum tenaga pendidik sudah berani terang-terangan melakukan pengutan yang dikemas dengan pendidikan itu sendiri.
Ada beberapa hal yang dilakukan oleh para oknum pendidik tersebut, seperti Les berbayar di sekolah, peserta didik harus membayar SPP setiap Bulannya dan para peserta dididik juga harus membayar uang perpisahan sekolah. uang tersebut di bayarkan ke pada guru kelas masing-masing, itu artinya di kelola oleh pihak sekolah.
Tidak ketinggalan juga SMP N 1 Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor menerapkan hal serupa. Adanya Les berbayar, Iuran SPP setiap Bulan kepada peserta didik dan membayar uang perpisahan. Uang tersebut di bayarkan oleh peserta didik kepada guru kelas masing-masing yang di kelola oleh pihak sekolah.
pada hal Tahun ini di tiadakan ujian sekolah karna adanya pandemi covid 19 yang merebak di Negara Indonesia ini. Di duga uang tersebut tidak di kembaliakan kepada peserta didik kelas 9 yang telah lulus di Tahun 2020 ini. pihak sekolah wajib mengembalikan karna tak satupun kegiatan dilaksanakan di sekolah itu.
adanya orang tua peserta didik yang tidak mau dituliskan namanya, menjelaskan kepada Info Realita. Kalau dirinya pernah menanyakan uang tersebut kepada pihak sekolah namun jawabannya dilempar kesana- kesini. Hingga terakhir disuruh ke wali kelasnya tapi sampai saat ini belum bertemu jelasnya.
ketika hal ini akan di konfirmasikan kepada kasek SMP N 1 Ciawi Hj. Yunan Fatma Wardani Spd. Mpd ternyata menurut Satpamnya baru-baru ini sudah pensiun, Info Realita mencoba menghubungi Wakasek Humas SMP N 1 Ciawi Suparman dua Hari berturut-turut dari Tanggal (15-16-2020). Suparman selalu tidak ada di tempat bahkan di hubungi Via Whatsapp tidak pernah di balas. Bahkan di Telpon yang bersangkutan juga tidak mau mengangkatnya.
Akhirnya Info Realita menyampaikan melalui Whatsapp kepada Sekdis Pendidikan Kabupaten Bogor Atis Tardiana mengenai tidak bisa di hubungi Wakasek Humas tersebut. Kabid SMP juga tidak bisa di hubungi karna Nomor WA yang diberikan dari Bulan kemaren tidak aktip alias bodong. Hingga berita ini di muat belum ada tanggapan dari Sekdis Pendidikan Kabupaten Bogor tersebut.
Diharapkan kepada Bupati Bogor Hj. Ade Munawaroh Yasin. S.H, M.H untuk memanggil pihak yang berkopeten di SMPN 1 Ciawi. Agar yang bersangkutan tidak mempersulit masyarakat yang terhimpit pandemi virus corona ini, apa lagi peserta didik yang baru lulus membutuhkan uang untuk biaya ke sekolah yang baru.
(Yan)