Kegiatan Proyek Sapras Kelurahan Tuai Polemik
BOGOR, INFO REALITA - Adanya pengerjaan proyek Drainase, di RT 001 RW 004 kelurahan kedung Jaya Cimanggu, Kecamatan Tanah sareal Kota Bogor di pertanyaan.
Pasalnya ada beberapa kejanggalan pengerjaan proyek tersebut, pertama tidak transparan tanpa memasang papan proyek, setelah ada pertanyaan dari media IR kenapa belum dipasang? baru papan proyek tersebut dipasang. Dengan tidak dipasangnya papan proyek tersebut masyarakat tidak tahu anggaran apa dan dari mana padahal sudah jelas hal ini di atur pada keterbukaan informasi publik (KIP) Undang-undang.
Nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Yang menjadi pertanyaan lagi adalah kekurangan volume pekerjaan, menurut salah seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya, Mengatakan "pengerjaan drainase yang sudah Selesai dengan panjang 30M Pekerjaan Sebenarnya setelah di ukur Ulang Cuma Ada 27.7M
Saat media menjumpai Lurah di Kantor Kelurahan Kedung Jaya, Selasa 30-06-2020, terkait Papan Proyek, Lurah mengatakan sudah terpasang sementara tim IR sudah dua hari mencari dan menanyakan papan proyek terpasang dimana. Jelas ini merupakan pembohongan publik dari seorang pejabat publik. Foto papan proyek tersebut baru dikirim lewat WhatsApp oleh seseorang kepada Lurah pada jam 09 pagi pada hari ini tanggal 30-06-2020.
Saat ditanya mengenai kekurangan volumenya, Lurah mengatakan "akan di alihkan ke- Rt lain yang penting 1Rw" katanya
Dilain kesempatan pihak pelaksana proyek tersebut, Amsori, mengatakan "bahwa kekurangan volume akan dialihkan ketempat lain asal satu RW dan mengenai boleh tidaknya Dipihak Permendagri 2018. Kegiatan pembangunan menggunakan APBD memang , Amsori hanya bisa menjawab " bahwa itu urusan kelurahan, secara administrasi saya tidak tahu".
Terkait dengan boleh tidaknya dikerjakan oleh pihak ketiga, tim IR menjumpai kasi Dalbang Kecamatan Tanah Sareal, Herman. "Berdasarkan dari Perwali Perubahan Nomor 128 Thn 2019. Bahwa pekerjaan proyek bisa Dipihak ke Tigakan" ujar Herman. (Red)