Komoditi BSP Perluasan di Gunungsindur di duga Tidak Sesuai Harga Pasar
BOGOR, INFO REALITA
Penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang dulu disebut BPNT (Perluasan) di Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor berjalan dengan kondusif, pasalnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Komoditi sesuai Pedoman Umum Program Sembako 2020, dengan menyediakan bahan Pokok yang terdiri dari Sumber Karbohidrat berupa Beras Premium 11 Kg, Protein Hewani berupa Telur 1 Kg, Protein Nabati berupa Kacang Tanah 1 Kg dan Vitamin berupa Jeruk 1 Kg, yang didapat KPM setiap Bulanya.
"KPM itu menggesek menggunakan mesin EDC di e-Warong/agen Bank Himbara, lalu KPM mendapatkan Sembako di saat yang sama, dengan bukti struk dari mesin EDC," kata Sayati selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Gunungsindur yang menjadi Pendamping Program BSP, Minggu (21/6/2020).
Dirinya juga menyampaikan bahwa karena saldo Kartu Kesejahtraan Sosial (KKS) Bank Mandiri masuk sekaligus 3 bulan, KPM baru mencairkan 2 Bulan sedangkan satu bulan lagi masih tersimpan di saldo KKS, karena jika melihat dan menimbah waktu penyaluran yang harus segera.
Saat ditanya terkait siapa yang menentukan Komoditi yang akan diterima KPM, TKSK menjawab bahwa KPM langsung yang menentukan setiap pembelian barang, "seperti mau telur atau ayam, buahnya ingin buah apa dan lainnya, Itu bisa di pesan di e-Warong atau Agen," tutur TKSK.
Jika dihitung harga Komoditi yang disalurkan kepada KPM dinilai tidak sesuai harga pasar, pasalnya dilihat dari Sistem Informasi Harga Bahan Pokok milik Ditjen PDN Kementrian Perdagangan tercantum harga Pasar Nasional, Beras Premium Rp.12,450/Kg, Telur Ayam Ras Rp. 27,369/Kg, Kacang Tanah Rp. 27,733/Kg dan Jeruk Menurut Harga Pasar Rp.15,000, sehingga jika di total sekitar Rp. 207,052, sehingga KPM diuntungkan Rp. 7,052 karena nilai bantuan yang didapat Rp. 200.000/KPM.
Terkait penujukan agen atau e-Warong TKSK menjelaskan bahwa Bank Penyalur bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Tenaga Pelaksana Bansos Pangan di daerah melakukan identifikasi agen bank atau pedagang untuk dapat menjadi e-Warong, dengan memperhatikan jumlah dan sebaran KPM di desa/kelurahan, jadi yang menentukan adalah Bank Himbara dalam hal ini Bank Mandiri.(Red)