Dinas Pendidikan Mengucapkan Hut RI Ke- 76

Dinas Pendidikan Mengucapkan Hut RI Ke- 76
Gambar

Breaking News

Proyek TPT di Kelurahan Pakuan Kota Bogor Tuai Pertanyaan



BOGOR, INFO REALITA - Proyek Pembangunan (TPT)   Tebing Penahan Tanah, di RT03/RW03, kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, di pertanyakan sejumlah elemen masyarakat. 

Pekerjaan TPT yang saat ini sedang dikerjakan oleh para tukang yang di duga dari Dinas PUPR langsung. Selain itu terlihat di lokasi papan informasi yang bertuliskan (Dinas PUPR SDA) namun tidak mencantumkan asal-usul pelaksana, sumber dan nilai (pagu) dilokasi saat ini masih dalam tahap pengerjaan yang diperkirakan sudah berjalan kurang lebih 70 %. 

Terkait hal ini tim inforealita  menjumpai Lurah Tajur Arif Hidayat di ruang kerjanya pada (14/07/2020) Arif mengatatakan, " Ya memang benar adanya pengerjaan TPT di RT/RW 03/03 kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Selatan saat ini masih proses pengerjaan yang dilakukan. oleh Dinas PUPR kota Bogor.



Disini tidak ada yang tidak trasparan, semuanya terbuka dan sudah ada papan proyeknya ujar Lurah, jadi terkait pemasangan. papan informasi di lokasi kenapa tidak mencantumkan pagu anggaran dan lainnya, itu bukan kewengan kami, karena disini sifatnya kami hanya penerimaan manfaat" ujar Arif. 

Jadi dengan adanya pengerjaan TPT di RT/RW kami itu, awalnya kami mengajukan surat permohonan kepada Dinas PUPR langsung, untuk di buatkan TPT diwilayah RT/RW 03/03. 

Mengenai pelaksana teknisnya kenapa tidak melibatkan pihak ke 3 atau menswadayakan masyarakat saya kurang memahami, karena disini kami hanya sebagai pemerima manfaat. Ujar Sarif yang pernah bertugas di Satpol-PP. kota Bogor. 


Saat tim media, Kembali melakukan konfirmasi kepada  Kabid SDA PUPR kota Bogor, Ir. Teti Sovia, Msi. (Rabu, 15-07-2020) mengatakan, bahwa itu pengerjaan pemeliharaan yang bisa dilakukan oleh Dinas, karena sifatnya rutin, bisa pekerjaan baru ataupun dalam kondisi rusak, lebih lanjut Tety Mengatkan, " kenapa tidak mencantumkan nilai anggaran karena itu memang pekerjaan pemeliharaan, disini kami hanya berbelanja material dan menyediakan tukangnya terkait tidak ada keterlibatan pihak ke 3 karena memang itu pekerjaan pemeliharaan" pungkasnya. 

Di lain kesempatan, menurut salah satu LSM pengamat konstruksi yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan " yang namanya pemeliharaan adalah pengerjaan yang telah dilakukan sebelumnya, adapun pembangunan TPT di kelurahan Pakuan RT/RW 03/03 seharusnya mempunyai dasar hukum untuk pengerjaan tersebut kecuali kalau ada bencana alam" ujarnya. 

Seharusnya dengan pengerjaan tersebut harus di pihak Ketiga kan bukan dikerjakan sendiri oleh PUPR bagaimana pertanggung jawaban keuangannya? Siapa yang mengawasi anggaran tersebut?" pungkasnya. (Yn)