KPK Sita Belasan Mobil Mewah Milik Nurhadi Di Megamendung Kabupate Bogor
BOGOR, INFO REALITA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi vila mewah milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di kawasan Megamendung Bogor Jawa Barat Jumat (7/8/2020) siang.
Penyidik KPK selama enam jam berada dalam vila, di Jalan Pasir Muncang, Desa Sukamanah Kecamatan Megamendung Bogor. Tim keluar dari Vila, setelah menyegel sejumlah kendaraan, lalu memasang plang penyitaan dipaku ditembok vila.
Saat penyitaan, KPK hadirkan Nurhadi, tersangka yang tersandung kasus suap gratifikasi sebesar Rp 46 miliar. Di vila tersebut terdapat belasan kendaraan mewah, termasuk beberapa Motor Gede (Moge) dan sepeda milik Nurhadi.
"Penyitaan sejumlah kendaraan bermotor berupa belasan motor gede, mobil mewah, dan sepeda diamankan penyidik. Saat dilakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Fikri Ali, Jumat (7/8/2020).
Penyitaan kendaraan berikut vila terkait penyidikan kasus suap dan gratifikasi perkara di MA pada tahun 2011-2016 yang menjerat Nurhadi.
"KPK juga telah menyita sejumlah aset tanah dan bangunan, diduga diperoleh hasil korupsi yang ada hubungan kepemilikan dengan tersangka Nurhadi," kata Ali.
Penyidik KPK menyegel empat mobil mewah dan belasan motor gede yang terparkir di gudang saat menggeledah vila milik Nurhadi di Megamendung tersebut.
Penggeledahan bagian dari upaya KPK untuk mencari aset lain tersangka. Bersama dua orang lain, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, keduanya masuk DPO. (Red).