Rampok Pembobol Minimarket Ditangkap Polres Bogor

BOGOR, INFO REALITA - Garong pembobol Minimarket acapkali meresahkan warga diciduk Polres Bogor. Mereka rata-rata beroperasi membobol Minimarket di Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor. Mereka ditangkap, setelah ada laporan dari masyarakat terkait tindak pidana perampokan dan pemberatan. Mereka umumnya mensantroni minimarket. Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, mengatakan beberapa barang bukti berhasil diamankan. Polisi menangkap pelaku berinisial R (25), dibekuk anggota Polsek Parung Bogor, "Seorang pelaku berinisial R berhasil dibekuk dikediaman di Kampung Bates Desa Cogreg,” kata Roland Ronaldy Senin (10/8/2020).


Barang bukti disita, berupa 1bilah golok, 24 kartu voucher gold indomaret pecahan Rp100.000, 46 kartu voucher idul fitri pecahan Rp.100.000, 22 kartu indomaret e-money mandiri kuning, 10 kartu indomaret e-money money biru, 6 kartu e-money mandiri Lion live the king.

Polisi juga mengamankan 10 kartu perdana XL, 8 kartu indomaret e-money avengers, 8 kartu indomaret e-money disney princess, 9 kartu google play, 6 kartu Brizzi, 57 kartu voucher belanja, 6 kartu indomaret card versi kereta, 15 kartu flazz, 10 kartu spotify premium harga Rp165.000, 7 kartu spotify premium harga Rp55.000.

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku  dikenakan pasal 363 KUHP  tindak pidana pemberatan ancaman pidana penjara lama 7 tahun," kata Roland Ronaldy. (Red)