Realisasi Dana Desa Gunakan Pihak Ke 3 Kades Cinangka Diduga Terima Gratifikasi
BOGOR, INFO REALITA- Tujuh titik pembangunan di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor telah terealisasi padahal Dana Desa 2020 masih belum dapat dicairkan secara keseluruhan, secara total nominal anggaran tujuh kegiatan tersebut berkisar Rp. 200,310,000.
Kepala Desa (Kades) Cinangka, Abdul Rahman membenarkan bahwa memang ada Tujuh pembangunan yang sudah dilakukan di Desanya, hal tersebut berlandaskan keinginan warga yang mengeluhkan kondisi jalan untuk akses masyarakat yang harus segera mendapatkan perhatian serius.
"Pembangunan di desa kami akhirnya tetap berjalan, di tengah pandemi Covid-19, namun tanpa menggunakan Dana Desa tahap dua, melainkan kami menggunakan Dana talangan dari pihak ketiga dan itupun saya sudah konsultasikan ke pak camat, pak camat mempersilahkan asal aman, kami juga akan mempertanggung jawabkan dana tersebut nanti," ujar Kades Cinangka, Abdurrahman, Senin (3/8/2020).
Kades juga mengakui bahwa dirinya menerima gratifikasi dari pihak ketiga yang membangun pekerjaan pembangunan tersebut, sedangkan pihak ketiga sendiri tidak menekan Kepala Desa untuk segera membayar hasil pembangunan, "itu mah gimana saya, tak ada perjanjian harus bayar kapan," pungkas Kades.
Dengan pengakuan kepala desa tersebut bahwa dia menerima gratifikasi, ada dugaan dana gratifikasi tersebut mengalir juga ke pihak-pihak lain? Ini perlu adanya pengusutan dari pihak inspektorat dan pihak aparat hukum untuk menindak lanjuti dugaan tersebut. (Red)