Demo HMI Penolakan Omnibus Law Berakhir Ricuh
BOGOR, INFO REALITA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10). DPR mempercepat jadwal pengesahan dari jadwal semula direncanakan 8 Oktober mendatang karena alasan laju Covid-19 terus meningkat.
Massa serikat buruh yang semula akan menggelar aksi juga disekat di daerah masing-masing. Upaya menggelar demo juga dilarang dengan alasan masih dalam situasi pandemi virus corona. Buruh bakal menggelar mogok nasional selama tiga hari berturut-turut salah satunya aksi demo terjadi di kota Bogor.
Saat Media inforealita Mengkonfirmasi kepada Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Hardiansyah mengatakan, " terkait aksi demo yang terjadi di Kota Bogor, pada (07-10-2020) Kita demo depan Istana Bogor, tidak ada yang keluar dari lingkaran Istana Bogor, hanya aparat kepolisian dan TNI.
Tuntutannya yang kami kemukakan 1. Menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja 2. Mengecam kepada Pihak yang mendukung pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja 3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, 4 menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah, DPR-RI dan Partai politik.
Berjumlah 70 massa aksi dari HMI Kota Bogor, namun sangat disayangkan ada aksi pemukulan dari aparat terhadap anggota HMI, kami Mengutuk keras tindakan represif dari aparat Kepolisian.
Lebih lanjut ia mengatakan, " aksi ini murni aksi HMI sesuai dengan sifat organisasi kita INDEPENDEN tidak ada intervensi lain dan kepentingan lain. Kepentingan kita cuma satu menjadi penyambung lidah masyarakat dan saya berharap UU Omnibus Law ini di cabut.
Besok akan ada aksi lanjutan dari elemen mahasiswa Selama UU Omnibus law ini belum dicabut kita akan mengadakan aksi lanjutan" Ujarnya. (Yn)