Para Pemilik THM Kota Bogor di Tengah Pandemik Seolah Telan Pil Pahit.


BOGOR INFO REALITA- Dengan di terapkan kembali PSBMK di Kota Bogor, hingga 14 hari kedepan sejak Tanggal 29 September hingga 12 Oktober 2020 sesuai Surat keputusan Perwali nomor 30 tahun 2020. Membuat pengusaha tempat hiburan malam (THM) dalam situasi Pandemi ini seolah pengusaha terpaksa harus menelan pil pahit  dan mereka mungkin hanya bisa berharap kebijakan pemerintah dalam memperhatikan nasib para pengusaha THM. 

Hal ini diungkapkan salah seorang pengusaha tempat hiburan malam di kota Bogor yang tidak bersedia menyebutkan namanya pada Media inforealita.Jumat (02-10-2020) Ia mengatakan,

"dalam Mengatasi kondisi ekonomi  yang kami semua alami, saat ini tidak ada yang mudah karena hampir semua kesulitan dalam finansial. Saat ini Mau usaha sampingan pun tidak bisa karena faktor modal. Jadi kami semua berharap Karaoke di Kota Bogor semoga agar dapat dibuka kembali dengan Protokol Kesehatan yang disepakati bersama" Keluhnya. 

Semoga Pandemik ini segera dapat diatasi Oleh Pemerintah Kota Bogor dan juga pemerintah pusat, agar roda perekonomian dapat berjalan normal kembali. Kami sudah Berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait di Pemkot Bogor, dan mendapat atensi juga. Tapi belum tahu kapan tempat rumah bernyanyi/ Karaoke dapat kembali bisa dibuka Untuk sementara waktu, rumah bernyanyi sudah diperiksa penerapan Protokol Kesehatan oleh team dari Pemkot. Semoga dalam waktu dekat bisa dapat keputusan dari Bapak Walikota untuk diijinkan buka kembali" Harapnya. 

Intinya kita tetap bersinergi dengan pihak Pemkot dan mengikuti aturan PSBMK  Maunya sih, Kita Sama-sama jaga kota Bogor agar tetap kondusif, aman & mentaati aturan Protokol Kesehatan, untuk Bogor kami sudah Berkoordinasi dengan pihak Pemkot Untuk sementara waktu, rumah bernyanyi sudah diperiksa penerapan Protokol Kesehatan oleh team dari Pemkot. Semoga dalam waktu dekat bisa dapat keputusan dari Bapak Walikota untuk diijinkan buka. Intinya kita tetap bersinergi dengan pihak Pemkot dan mengikuti aturan PSBMK 

Maunya sih, Kita sama sama-sama jaga kota Bogor agar tetap kondusif, aman  dan mentaati aturan Protokol Kesehatan, untuk Bogor bersih Covid-19" Tandasnya. (Yn)