Diduga Menghalangi Satgas Dalam Penanganan Wabah Penyakit Menular, Rs Ummi Dilaporkan Ke Polisi


BOGOR, INFO REALITA- Pemerintah Kota Bogor, melaporkan RS Ummi ke Polresta Bogor Kota, karena dianggap menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor, Sabtu (28/11).

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

Menurut Bima, tes swab terhadap Rizieq dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, sehingga Pemkot Bogor memilih untuk melapor ke Polresta Bogor Kota.

"Kami bekerja sama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan," kata Bima.

"Sekarang sedang didalami oleh Kepolisian, siapa saja yang ada di situ. Kan harus ada sanksinya juga," tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan wabah penyakit menular. 

Kelanjutan dari pelaporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi ke pihak kepolisian yang dianggap mempersulit dalam pelaksanaan tugas atas upaya swab ulang kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) berbuntut panjang. RS Ummi terancam sanksi berat jika tetap bersikukuh tidak menyampaikan laporan swab test yang dilakukan 'diam-diam' oleh keluarga HRS. Hal itu ditegaskan, Ketua Bidang Penegakan dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah saat konferensi pers yang digelar Sabtu, (28/11/2020) (Red) .