Siapa Yang Menyunat Hak KPM- BPNT Perluasan.
BOGOR, INFO REALITA- Kasus demi kasus bermunculan dalam progam BPNT perluasan non PKH dengan Komoditas yang dikeluhkan beberapa KPM dengan, dugaan mengurangi bantuan pangan non-tunai dengan komoditi beras yang tidak sesuai PEDUM yang di belanjakan agen e-waroeng.
Berdasarkan informasi yang kami dapat hal ini terjadi di salah satu desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Dua KPM yang dijumpai di dua Kampung, di Desa Cibening. Seperti KPM yang bernama Yeyet warga Kampung Sindang Pala RT 03 RW 04 desa Cibening, kepada media mengatakan, pembagian yang sekarang berasnya cuma 8 kilo tadi sudah ditimbang, kemudian buah mangga 4 biji pada busuk, kacang ijo, dan daging ayam 1 kg " ujarnya .
Kemudian tim kembali jumpai Ade warga kampung Loan RT 03/RW 09 mengatakan pembagian bulan November sangat mengecewakan, selain beras yang jatahnya berkurang hanya 9 liter ada yang 10 liter kurang segelas, ditambah lagi komoditi buah Mangga 4 biji, kacang ijo setengah kilo, dan daging ayam yang agak sedikit bau, saya sih ingin normal kembali seperti semula" keluhnya
Saat ditanya dimana Ibu mendapatkan bantuan tersebut pengambilannya di desa di rumah ketua" ujarnya.
Wajar jika para KPM, mengeluh terkait komoditi yang ia belanjakan di agen e-Warung karena mereka belanja dengan Saldo Rp 200.000 ribu per KPM yang disalurkan oleh Bank Mandiri Ke-rekening masing- masing KPM.
Saat media melakukan konfirmasi kepada salah satu Supliyer bernama Ucu melalui WhatsApp mengatakan, "terkait hal tersebut silahkan investigasi saja kelapangan dan kami sudah meng Klarifikasi, terkait beras yang kurang Karena kalo Dari Perusahaan saya sudah sesuai nett nya atau ukurannya. "Ujar nya singkat .
kemudian Tim menghubungi kades Cibening Farid, melalui sambungan Telepon genggam, pada (25-11-2020) ia mengatakan besok, lebih baik kita ketemu aja sekitar pukul 4 sore nanti saya hubungi lagi besok" ujar kades .
Hingga berita ini diturunkan kades tidak bisa menepati janjinya untuk menemui dan tidak dapat menjelaskan bagaimana dan apa kronologis permasalah tersebut.
Jelas disini selain beberapa KPM yang di rugikan, terindikasi dengan pembagian tersebut yang kwalitas (mutu) dan kwantitas (takaran/ukuran) komoditi yang tidak sesuai disyaratkan dalam PEDUM dapat membuat salah satu nama Supliyer pemasok komoditi di wilayah tersebut menjadi jelek karena ulah para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Red)