Bupati Bogor Diperiksa Terkait Kerumunan HRS di Megamendung
BOGOR, INFO REALITA- Bupati Bogor, Ade Yasin memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat terkait kasus Kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung Kabupaten Bogor, pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, pada hari Selasa (15/12).
Dalam pernyataannya Ade Yasin mengatakan, " sebagai warga negara yang baik, beliau taat kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh karena itu hadir ketika ada pemanggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar. Sebelumnya dalam proses pendalaman, Ade Yasin tak penuhi panggilan penyidik lantaran sakit karena terpapar Covid-19.
Ade Yasin datang sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat sekitar pukul 16.06 WIB, setelah enam jam diperiksa penyidik.
Saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan Ade Yasin mengatakan dirinya telah menjawab sebanyak 50 pertanyaan selama pemeriksaan. Ade mengaku, seluruh pertanyaan tim penyidik hanya berkaitan dengan kerumunan massa di kawasan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung. Termasuk mengenai izin keramaian yang terjadi di wilayah tersebut.
“Kita tidak mengeluarkan izin, karena memang tidak ada pemberitahuan, permintaan izin, atau surat. Kami tidak tahu akan ada kejadian itu, kami hanya tahu bahwa akan ada kepulangan (HRS)”, katanya.
Ketika ditanya perkembangan kasus covid di Megamendung pasca kerumunan HRS, Ade mengatakan hingga saat ini belum ada lonjakan. “Biasa, tiap hari memang fluktuatif turun naik”, tandasnya. (Humas Diskominfo) (Red)