Dinas Sosial Kota Bogor Meluruskan Bahwa Tidak Ada Kata Penyedia Melainkan Penyelia.
BOGOR, INFO REALITA-Mencuat di sejumlah media online saat ini jadi berita hangat yang di perbincangkan masyarakat, terkait penyataan PPKH Subhan yang mengatakan, " bahwa urusan Rekomendasi pemasok itu adalah domain Dinas Sosial. Dirinya hanya Memastikan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan haknya “Kalo soal Pemasok silahkan ke dinas aja, kalo Kami cuma menampung saja, soal peserta kami ada saldo atau tidaknya, dapat haknya atau tidaknya, "ujarnya.
Saat media info realita mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Perlindungan Sosial (Perlinsos) Sumartini, membantah pernyataan Subhan tersebut yang mengatakan bahwa penawaran biasanya melalui Dinsos terlebih dahulu. "Kita barusan kelarifikasi dengan Pak Subhan, barusan selesai dan meluruskan banyak hal-hal yang Mindset-nya benar-benar salah. Dirinya (Subhan) meng ya kan bahwa sebagai penyedia. Karena dulu pada saat di bentuknya e-warong, PPKH itu sebagi penyedia. Sampai saat ini khawatirnya di benak-nya PPKH itu sebagai penyedia, padahal di Pedum yang terbaru itu tidak ada lagi istilah penyedia. Karena mereka tidak mengikuti perkembangan aturan," tutur Sumartini, disini ada kata yang keliru bukan penyedia tapi penyelia, Bedanya arti penyedia dan penyelia Mohon diluruskan, penyelia itu pengawas (Supervisor). Dalam hal ini Semoga masyarakat mendapat informasi yang tepat" Imbuhnya (Yn)