TKSK Citerup Tatang Haris Klarifikasi Terkait Keluarga Penyandang Disabilitas


BOGOR, INFO REALITA- Tingkat Kepedulian Organisasi PWRI, Kabupaten Bogor, dibawah Komando Ketua PWRI Rohmat Selamat. SH.,Mkn.Yang menyambangi Keluarga Umed yang memiliki Putra dan putri penyandang Disabilitas.Wahyu 28 tahun dan Pipih 19 tahun beralamat di Kp.Cikalahalang, RT.015/005, Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ini mencuat di pemberitaan baik di Media sosial dan elektronik. 

Hal ini di Klarifikasi Tatang Haris TKSK Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Pada Minggu (27-12-2020) yang dihubungi Media Ir melalui WhatsApp. 

Tatang menjelaskan," Keluarga ini Khususnya wahyu dan Pipih Atau Siti, sudah Mendapatkan Program Pemerintah dan Untuk Tahun 2020 Datanya Sudah Di Verval Melalui Aplikasi SIKNG Pusdatin Kemensos untuk Pengusulan Program 2021. Dan semoga Dua duanya Datanya Muncul, kita Sudah Progres Kembali Ke Pusat, Data Disabilitas Juga sudah di Verval di SIMPD, Sistem Informasi Manejemen Penyandang Disabilitas di Rehsos, Kemensos Sudah Masuk semuanya dan sudah di Setor Ke-Dinsos untuk di Tindak Lanjuti. Ke Kemensos ujarnya.

Lebih lanjut Tatang mengatakan,"  Kami TKSK dengan pihak Desa Sudah Memberikan Apa yang Harus mereka Rasakan dan Dapatkan, Termasuk Administrasi baik KK atupun KTP dan mungkin Kursi Roda Modifikasi saja yang Dulu Pernah Mereka Minta Dapat Juga. Kami TKSK Hanya Motivator Katalisator di Bidang Sosial, Kan Tergantung Pemberi Kebijakan Apakah Harus Dapat Program Berlanjut Tidak, Termasuk Orang Tuanya Mengijinkan apa tidak Anaknya Mendapatkan Bimbingan dan Pelatihan dari Dinsos dan Kemensos. 

Masih Menurutnya hal ini Sesuai dengan Kemampuannya Karena Kalau Wahyu dan Pipih Sebenarnya Mampu di Latih kalau sudah  Punya Keahlian" Ya Minimal untuk kebutuhan Dasarnya Bisa Berlanjut. 

Tatang juga menjelaskan" Dulu Sudah Kita kasih Juga Kursi Roda, Waktu Rumahnya Masih Panggung, Sekarang sudah Bagus Rumahnya, Keluarga Pak Umed dapat 2 Program Dari Pusat.

1.Program Keluarga Harapan (PKH) Buat Keluarga dan  Komponen Sekolahnya Evi yang  Sekarang sudah Nikah yang mendapat Bantuan Pangan Non Tunai. BPNT. Via Dirjen Limjamsos Kemensos RI. Kemudian 

2.Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) dan Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) Untuk Wahyu.Via Dirken Rehsos Kemensos RI

3. BPJS KIS PBI. Pungkasnya.( Yn ,Yt)