Belum Ada Sanksi Tegas Bagi Oknum Dishub Yang Bebas Berbuat Mesum


BOGOR, INFO REALITA- Setelah diberitakan oleh media online Inforealita, oknum pegawai dishub Dd seperti tidak merasa bersalah, ini dikarenakan tidak adanya sanksi yang diberikan kepadanya oleh atasan oknum tersebut. 

Tepatnya pada Hari Jum'at 4 Desember 2020 (Dd) seorang pegawai Dishub Kabupaten Bogor yang bertugas di Terminal Laladon, membawa masuk seorang wanita ke-Hotel Laras Hati Kemang Kabupaten Bogor.

Ketika dimintai keterangannya, Taviv selaku kasi Pengendalian Operasional, yang langsung membawahi oknum tersebut mengatakan di Kantornya, kamis 14 /01/2021 mengatakan" itu tidak di benarkan kalau oknum tersebut masuk Hotel berpakaian Dinas apa lagi dgn perempuan yang diduga bukan istrinya. 

Selang beberapa hari Taviv menjelaskan melalui WA dari ponselnya" Saya sudah menemui oknum tersebut( Dd), oknum tersebut memberikan pernyataan bahwa itu istrinya" Ujar Taviv. Kejanggalan sangat terlihat ketika Dd selaku pegawai Dishub itu menurunkan wanita yang di duga bersuami di depan Gang rumah orang, di kampung Sukamanah Bukit Asri Ciomas. kalau itu istrinya kenapa di turunkan di jalanan gang depan rumah orang seharusnya di antar pulang ke rumah.

Terlepas dari benar tidaknya pernyataan oknum tersebut, perlu ada pembuktian untuk mengklarifikasi pemberitaan yang ditayangkan oleh media ini. Karena perlu adanya pembuktian dari oknum Dd sehingga jangan ada timbul fitnah dan penilaian negatif terhadap oknum Dd.

Di harapkan kepada Ade Yana selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, agar segera mengambil tindakan supaya tidak membuat Preseden buruk Dinas Perhungan di mata masyarakat. (Red)