Diduga Jual Beli Lapak Dilakukan Salah Satu Oknum
Dalam pantauan IR terlihat ada sekitar 20 lapak kurang lebih penjual kuliner, salah satu PKL yang berhasil kami konfirmasi mengatakan bahwa memang benar adanya pungutan dari salah satu RW setempat. Oknum RW tersebut meminta retribusi kepada sejumlah PKL Banjar waru untuk membayar Rp. 60.000 sampai dengan Rp.120.000 perbulan. Bahkan mereka mengaku ketika mau berdagang di sekitar lokasi tersebut harus membayar sebesar Rp.500.000 sampai dengan Rp.1,000.000,-. Tergantung luasnya tempat yang di pakai usaha" ujarnya
Saat IR menjumpai Adi, Camat Ciawi Selasa (5-01-2020) mengatakan," terkait masalah PKL, kita akan crosschek dan melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan SKPD terkait. Karena saya disini baru menjabat" kata Adi. Kemudian dengan Terkait adanya laporan dari kawan media tentang pungutan tersebut saya akan cek kebenarannya dulu" Camat menambahkan. (Yt)