Direksi Developer PT Abeta Abadi Jaya Dilaporkan Kepihak Kepolisian
BOGOR, INFO REALITA- Berharap mempunyai rumah yang didambakan yang berlokasi di Perumahan Taman Sari Residence, Kecamatan Taman Sari buyar sudah, Septiana Wahyudi, konsumen Perumahan PT Abeta Abadi Jaya. Septiana sudah menyerahkan Booking Fee atau uang muka sebesar Rp. 33 juta pada bulan maret 2020 untuk pembayaran unit rumah. Uang tersebut diserahkan kepada Herman Sanjaya, salah satu direksi PT AAJ.
Akan tetapi sampai dengan saat ini unit rumah tersebut tidak pernah ada. Akibatnya konsumen ini merasa dirugikan. Karena merasa tertipu oleh PT AAJ ( Herman Sanjaya) konsumen ini (Septiana Wahyudi) melaporkan PT AAJ (Herman Sanjaya) kepada Polres Bogor tertanggal 16 Januari 2021.
Konsumen berharap pihak Kepolisian dapat bertindak secara cepat, terkait laporannya. Herman Sanjaya yang sampai sekarang keberadaannya tidak tahu rimbanya dan konsumen (Silvana Wahyudi) juga berharap jangan ada konsumen yang lain tertipu atas ulah Herman Sanjaya ini. (Red)