Pembagian Rapot SDN Bantarjati 1 Kota Bogor Patuhi Prokes
BOGOR, INFO REALITA- Pembagian rapot pada 11 Januari 2020, dilakukan tidak seperti biasanya di dalam ruang gedung sekolah, melainkan di tengah halaman terbuka Sekolah, seluas kurang lebih 200 Meter. Dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
Hal ini di katakan kepala Sekolah SDN Bantarjati 1 " Drs. Ahmad Suhendar. kepada media Ir, ini merupakan inisiatif saya untuk dapat tetap membagikan rapot di tengah pandemik Covid -19 seperti ini yang belum tahu kapan akan berakhirnya, namun upaya ini tetap kami lakukan agar tidak menimbulkan kerumunan sesuai peraturan Pemerintah Kota Bogor.
(Pemkot) Bogor. Dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 440/111-Huk.HAM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Bogor yang diberlakukan 11-25 Januari 2021. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka pencegahan dan pengendalian terhadap peningkatan penyebaran covid-19 dalam bentuk varian baru serta untuk melindungi keselamatan masyarakat di Kota Bogor.
Dalam hal ini Pembangian rapot waktunya lebih awal sekitar pukul 7: 30 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 3M mencuci tangan memakai masker dan menjaga jarak 1 meter dari 3 kursi yang telah kita siapkan, selain itu kita juga. Menghimbau kepada para orang tua siswa untuk tetap mematuhi Prokes tidak boleh membawa balita ke Sekolah. Lebih lanjut ia mengatakan, "
Saya selaku Kepala Sekolah SDN Bantarjati 1 berharap, agar pandemik ini segera berakhir dan saya berharap kepada orang tua dan siswa untuk dapat terus bekerja sama dalam meningkatkan pembelajaran anak di rumah. Melalui. Tugas-tugas yang diberikan para guru. Untuk nilai saat ini, kami tidak memukul rata nilai pungkasnya (Yn)