Klarifikasi Pihak PT Inti Karkasindo Terkait Peryataan Agen.

BOGOR  INFO REALITA. Agen Bank Mandiri atau e-Warong di Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor merasa kecewa kepada Pemasok atau Supplier PT. Inti Prima Karkasindo dalam Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang dulu disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terlebih pihaknya sama sekali belum pernah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) atau perjanjian kerjasama dengan Pemasok tersebut.PT Inti Karkas Sindo. (24/06/2020) 

Terkait adanya Pemberitaan salah satu media online, dibantah oleh pihak PT Inti. Mengenai pernyataan Agen E-warung terkait Kerjasama MOU dengan pihak nya hal ini dikatakan pihak PT inti dan mengklarifikasi Terkait isi berita di salah satu media online, disini saya perjelas agar tidak menjadi bola liar, kami pihak PT tidak pernah melakukan perjanjian MOU dan perjanjian apapun dengan salah satu agen E-warung Nining di desa Sukaresmi hingga saat ini 14 Februari 2021.

Saya perjelas sekali lagi disini kita tidak pernah bekerja sama dengan. Agen yang dimaksud, disini saya tegaskan barang Itu bukan dari kita Supplier nya, kemasan nya saja berbeda kita pakai kemasan Top Tani dan Sukaresmi itu masih ke PT AAM Agen 1 lagi yang namanya Nining. 

Kemudian Terkait, agen e-warung yang di Sukaresmi itu agen Acong dan Acu, dengan komoditas, seperti Beras 11 kg, jeruk, telor 20 butir, penyaluran pada buLan Februari 2021. 

Saya berharap rekan media bisa memuat suatu pemberitaan yang bersifat obyektif tidak sepihak, berimbang dan tidak menyesatkan pungkasnya. (Yn)