Klarifikasi Salah Satu Pengurus Karang Taruna Terkait Pernyataan TKSK Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
BOGOR, INFO REALITA- Agit salah satu pengurus Karang Taruna, Mengklarifikasi terkait, Pernyataan Lukman Selaku TKSK Kecamatan Kemang, dihadapan Awak media pada 25 Maret 2021.
Kepada media IR. Pada Jumat (26-03-2021) mengatakan ," saya sangat menyesalkan apa yang di sampaikan oleh saudara Lukman selaku TKSK Kemang yang menyebut saya selaku Supplier agen yang berbadan hukum ( PT ) sebagai Oknum Karang Taruna.
Saya berusaha sebagai Pribadi tidak membawa lembaga di mana saya ada, walaupun kebetulan saya pengurus/ sekretaris Karang Taruna Kecamatan Kemang dan kebetulan saya juga tinggal di Kecamatan Kemang, tujuan saya memberdayakan para Pemuda, dalam Struktur Direksi pun yang juga sebagai pengurus Karang Taruna, hanya saya tidak ada unsur Karang Taruna lain di struktur Direksi.
Sepengetahuan saya jika mengacu ke PEDUM bahwa sepertinya aktivis Organisasi seperti Karang Taruna tidak masuk sebagai salah satu profesi atau lembaga yang di larang untuk menjadi Supplier di BPNT ini, apalagi di sini saya sebagai pribadi yang memiliki perusahaan berbadan hukum (PT) tidak mengatasnamakan lembaga, karena saya bukan Pendamping/ TKSK, bukan TNI/ Polri, Bukan Kades/aparat desa, bukan ASN apalagi Direktur BUMN atau BUMD.
Dan perlu di ketahui bahwa di Kecamatan kemang pun dari hampir 3.000 KPM saya biasanya paling hanya bisa suplai 25 Persen saja, jadi saya pikir jangan sampai. Gajah di Pelupuk mata tidak terlihat sementara semut di sebrang lautan di lihat Tegasnya. (Tim)