Penjelasan Pihak Dinas Sosial Terkait Izin Edar Beras Dua Kate

BOGOR, INFO REALITA -Terkait mencuat nya pemberitaan di beberapa media online mengenai dugaan adanya izin edar yang menuai permasalahan dalam kemasan beras dua Kate dalam penyaluran BPNT, di Kelurahan Mekar Wangi, media IR terus menggali informasi kepada. Pihak terkait Dinsos Kota bogor. 

" Di jumpai Sumartini selaku Kabid Dayasos di ruang kerjanya pada (13-04-2021) mengatakan, " terkait izin edar beras ayam 2 Kate, baru di bulan Maret 2021 dan masih di gunakan oleh agen, dan itu terdeteksi di Kelurahan Pakuan dan memang pada saat itu belum ada izin edarnya menurut Dinas pertanian, dan untuk pengurusan izin edarnya hanya membutuhkan waktu kurang lebih 3 bulan" Kata dia. 

Hal itu pun kemudian disampaikan ke agen bahwa beras 2 Kate ini belum ada izin edarnya, " dan ternyata masih dipakai oleh agen e-warung dan terdeteksi beras ayam Dua Kate di Kelurahan Pakuan, saya tanya ke-pak Lurah, ternyata pak Lurah, Share lagi bahwa ternyata PT ayam dua Kate sudah ada izin edarnya, yang disalurkan oleh Suppliyer PT Nova Bova Niaga dan sudah ada Izin edarnya" Ujarnya . 

" Kalau Dinas sosial, saat sudah ada izin edarnya, sudah clear karena sudah syarat adminstrasi, kaitan misalnya dengan izin edarnya di ragukan dan lain sebagainya itukan perlu pembuktian dan itu bukan ranah nya Dinas sosial. Lebih lanjut Ia mengatakan, " tadi pun kami sudah rapatkan bersama Kadinsos dalam hal ini kita terus akan melakukan evaluasi, baik secara Adminstrasi, maupun dalam penyaluran Bantuan Sosial Pangan sesuai aturan" Kata dia 

Sementara terkait izin edarnya, kalau untuk melakukan pembuktian itu adalah ranah Dinas terkait, atau mungkin ranah nya Penegak hukum atau yang lebih membidangi sesuai Kompetensinya dalam hal itu, sementara ini saya masih percaya bahwa PT Bova ini sudah ada izin edarnya" Tegasnya. 

Namun kaitannya dia sudah kerjasama dan sebagainya bisa di tindak lanjuti oleh Dinas terkait, Nanti kami akan bersurat ke Dinas Perindag terkait pemeriksaan lebih lanjut tentang izin edarnya, karena Dinas sosial itu bukan ranah nya disitu. Jadi pada saat sudah ada izin edarnya, berati sudah sesuai administrasinya dan menurut kami sudah selesai" tegas Sumartini. 

Kaitan dengan pendalaman Materinya ijin edarnya apakah diragukan dan lain sebagainya perlu ada tindak lanjut

Karena saat ini kita sedang melakukan terus evaluasi untuk kualitas bantuan pangan Non tunai, BPNT dan Bantuan Sosial Pangan yang diberikan  pemerintah pusat, untuk KPM sesuai mutu dan kualitas. Dengan 6 komoditi seperti beras yang berkualitas Premium, sayuran, buah, telur, daging, kacang yang diterima KPM di Kota Bogor, tanpa ada keluhan "ujarnya.