Penjelasan TKSK Kelapa Nunggal Terkait Pengkolektifan Kartu KPM.

 

BOGOR, INFO REALITA- Terkait bebasnya para oknum bermain kotor dalam BSP atau BPNT yang selama ini terkesan pembiaran, kami MPB sudah mulai gerah.

Atik mengatakan," Sehubungan dengan pengumpulan kartu yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Klapanunggal sangat menyalahi PEDUM, hal ini sudah jelas penggiringan KPM ke salah satu e-warong tertentu yang sudah bermuara menguntungkan e-warong tertentu dan pemasok barang.

Hal ini harus segera kita usut kita tuntaskan kita cari pidananya dalam lingkaran bantuan ini kata Atik. 

MPB akan terus menuntaskan kasus ini yang jelas akan kita bawa ke APH dan ke Ke kementrian sosial biar segera di"bungkus" kasusnya biar tidak seperti pembiaran. Harus dibuat jera terutama para oknum agar sadar akan semua kesalahan dan buat percontohan membuat wilayah lain tidak akan berbuat kecurangan yang sama Kata Atik. 

Terkait hal ini Dadang Jaelani selaku TKSK Kecamatan Kelapa Nunggal yang berhasil di konfirmasi oleh media IR, melalui Pesan whatsapp, pada (02-04-2021) menjelaskan, " Prihal kolektif pan, bila ada di temukan. Saya tau alasannya, yang tujuannya untuk Mengurangi jumlah kerumunan pada masa pandemi dan tidak ada yang merasa di rugikan justru si KPM merasa terbantu karena si KPM sebagian ada yang sudah sepuh. Apa lagi jarak tempuh kampung. Cioray desa . Leuwi Karet sangat jauh karena kampungnya di berada di tengah gunung. Pungkasnya. (Yn)