Dalam Penyaluran BPNT Ditemukan Komoditi Tidak Sesuai Pedum.

BOGOR, INFO REALITA-Kembali ditemukan Komoditi Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Program Sembako yang biasa disebut BPNT yang tak sesuai Pedoman Umum di Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari. Komoditi tersebut dijual oleh Agen Bank Mandiri Saeful e-Warong Penyalur Program Sembako.

Menurut Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kestra) Desa Sukaresmi, Tajudin, ada sekitar 50 paket Bantuan yang Komoditinya berupa Beras, Telor, Kopi dan Minyak Goreng Kemasan yang dibeli oleh KPM Program Sembako.

"Jadi masyarakat itu denger kabar Agen Nining tidak melakukan penyaluran, maka KPM membeludak di Agen Saeful. KPM kan minta disegerakan penyalurnya cuman Agennya Saeful barangnya habis cuman ada telur dan Beras, akhirnya KPM milih Kopi dan Minyak, akhirnya agennya ikutin," tutur Kaur Kesra, Kamis (20/05/2021) dalam Hal ini selaku Ageng Harus dapat mensosialisasikan dan Mengedukasi terkait komoditi untuk penyaluran BSP. Pada KPM. 

Menurutnya juga Pemasoknya belum siap untuk mengirim barang mendadak, katena jika Supplier di sore hari di Telepon untuk pemesanan pasti datang pagi hari. Ia juga mengakui bahwa kurang lebih ada 50 paket yang dibagikan dengan Komoditi tak Sesuai Pedoman Umum, mayoritas KPM mendapat Kopi adan Minyak kemasan.

Semantara itu Ai Koswara Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PM) Kecamatan Tamansari, menjelaskan bahwa fungsi Tim Koordinasi Kecamatan dan Pendamping Program Sembako sudah berjalan dengan baik di wilayah. Namun Ia mengakui terkait Agen Bank Mandiri e-Waroeng Penyalur Program Sembako pihaknya hanya memiliki fungsi monitoring, sedangkan kewenangan penuh ada di pihak Bank Mandiri.

"Saya berharap pihak Himpunan Bank Negara (Himbara) dapat lebih optimal dalam memberikan pemahaman Prinsip Program Sembako kepada Agennya, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, karena minimnya pengetahuan Agen Bank terkait Program ini," tuturnya, Kamis (20/05/2021).

Sementara itu pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor telah menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Eni Irawati bersama Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Djodi Anggoronadi langsung melakukan Monitoring dan Evaluasi ke Para Agen di wilayah Tamansari, Rabu (19/05/2021). (Tim)