Diduga Belum Kantongi IMB Pengusaha Tower Nekat Dirikan Bangunan.

 


BOGOR, INFO REALITA- Salah satu bangunan menara tower di Kota Bogor, berdiri tegak. Diduga bangunan tower tersebut belum kantongi Izin IMB, salah satu perusahaan Seluler. PT Menara Selaras Persada (MSP) nekad membangun Tower dengan ketinggian diperkirakan kurang-lebih 30 Meter berdiri tegak tepatnya berada di halaman depan rumah Ketua RT02- RW04, di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, membuat sebagian masyarakat heran ada apa Sehingga pihak Perusahaan berani mendirikan bangunan yang di perkirakan Kurang Lebih 80 persen sudah berdiri Tegak tanpa ada Papan informasi Izin Mendirikan Bangunan. 

Media Info realita, terus menggali Informasi hingga turun ke lokasi berdirinya bangunan tersebut pada (5/05/2021) dan pemilik lahan, Ketua RT Ari. Sedang tidak di rumah, hanya sedikit informasi yang didapat dari Bu RT, menjawab terkait perizinan nya Ia katakan "sudah lengkap hanya Sedang menunggu IMB nya sedang dalam proses, tapi kalo mau lebih jelas silahkan tanya saja sama kelurahan" ujarnya. 

Saat media mengubungi Kasie Ekbang, Kelurahan Tanah Sareal, melalui Seluler milik salah satu Staf Kelurahan, dalam percakapan ia katakan," sudah selesai izin wilayah, terkait IMB nya Itu sudah ada di perizinan Kota Bogor, tapi nanti saya komunikasikan terlebih dulu dengan pihak Pengusahanya dulu, nanti Jika sudah ada jawaban dari pihak Tower, secepatnya akan segera menghubungi pihak media"ujarnya. Silahkan Tinggalkan no kontaknya" kata Kasie Ekbang". Namun apa yang ia sampaikan ternyata tidak kooperatif. 

Dalam hal ini pembangunan tower tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada, seperti Bangunan Tower seharusnya berada jauh dari pemukiman padat penduduk. Kalaupun memaksakan tower berdiri, harus mengantongi sejumlah izin yang menjamin, minimal seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Sementara Pak RT yang berhasil dijumpai. Tim media di Lapangan mengatakan, " Terkait izin Amdal dan SLB, sudah selesai di urus Tinggal IMB yang masih dalam proses tinggal menunggu hasil nya" Ujar RT. Terkait AMDAL, kebetulan daerah saya bukan hunian padat penduduk, menurutnya hanya jarak nya rumah warga lumayan dekat ada 6 KK, yang mendapatkan perhatian dari Pemilik Tower, kemudian mengenai lahan sistem nya kontrak pada saya selama 5 tahun, IMB saya kurang mengerti, proses dan waktunya kapan. Jadi silahkan tanya langsung ke pihak yang bersangkutan, itupun baru tiang menara saja yang di bangun belum ada perlengkapannya karena, para pekerja sudah diliburkan sejak bulan puasa" tutur Ketua RT. 

Sementara media, menyampaikan hal tersebut kepada kepada Kasat pol-PP Agustian Syah. Agustian Syah Mengatakan " nanti saya cek lokasi dulu, namun sampai saat ini, pihak satpol PP belum melakukan, tindakan apapun" Ujar Agustian Syah dan saat media menghubungi Kasat Tidak ada respon apa lagi ada apa dengan Satpol PP Kota Bogor (?) (Tim )