Diduga Mark'Up Harga Komiditi Program BPNT Hingga Capai Rp 247Juta di Kecamatan Dramaga Saat Penyaluran Mei-Juni

BOGOR, INFO REALITA- Tak hentinya berbagai permasalahan yang muncul ke permukaan dalam penyaluran Program sembako, hingga muncul Dugaan adanya Mark Up harga Komoditi di Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Program Sembako yang biasa disebut BPNT kembali terungkap, kali ini hal tersebut ditemukan di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, 10 Agen Bank Mandiri e-Warong Penyalur Program Sembako menjual komoditi yang seragam namun diduga tak sesuai Harga Pasar.

Komoditi Bantuan yang disalurkan sekaligus untuk bulan Mei dan Juni ini, diantaranya Telur 20 Butir, Beras 10 Kg, Apel 5 Butir dan Kacang Hijau 1/2 Kg untuk satu bulannya. Jika disesuaikan dengan harga pasar dalam Aplikasi SIBAPOK milik Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia komoditi tersebut tak mencapai total nilai bantuan Rp. 200.000 per Bulannya.

Berdasarkan Aplikasi SIBAPOK update Rabu, 26 Mei 2021 harga Telur Rp. 25,780/Kg, Beras Rp. 10,525/Kg, Apel Rp. 25,000/Kg dan Kacang Hijau Rp. 25,519/Kg. Jika dihitung dengan harga per komoditi sesuai Kuantitas Bantuan adalah Telur 20 Butir Rp. 32,225, Beras 10 Kg Rp. 105,250, Apel 5 Butir Rp. 25,000 dan Kacang Hijau 1/2 Kg Rp. 12,760. Maka nilai bantuan yang dibelanjakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp. 175,235/Bulan, sedangkan saldo KPM disedot habis Rp. 200.000/Bulanya.

Berdasarkan hitungan tersebut KPM mengalami kerugian Rp. 24,765/Bulannya, sementara itu KPM melakukan pembelanjaan 2 bulan dengan paket yang sama, sehingga kerugian KPM diduga sekitar Rp. 49,530 untuk pembelanjaan Komoditi Bulan Mei dan Juni.

Dari data sementara yang didapat berdasarkan total KPM yang ada di Kecamatan Dramaga ada sekitar 4994 KPM, jika dikalikan dengan kerugian Rp. 49,530 per KPM nya maka dugaan penyelewengan dan Mark Up harga Komoditi dalam Program Sembako di Kecamatan Dramaga sekitar Rp. 247,352,820 untuk pembelanjaan bulan Mei dan Juni. (Tim)