Diduga Supplier BPNT di Backingi Salah Satu Oknum Wartawan

SUKABUMI, INFO REALITA- Wabah Covid-19 sudah merebak hampir dua (2) tahun, begitu pula dengan bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah sudah digelontorkan sejak saat itu pula, salahsatunya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program tersebut disalurkan melalui Agen E-warung yang telah ditunjuk dan lolos verifikasi, Bank Himbara Sabtu (29/05/21).

Akan tetapi ada yang janggal dalam penyaluran BPNT di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi- Jawa Barat, dimana penyalurannya dilakukan di Aula Kantor Desa bukan di E-warung seperti aturan yang tertuang di dalam Pedum BPNT. Komoditi yang di suplay oleh CV. Arsa dan dalam bentuk paketan tersebut memang sudah memenuhi Karbohidrat, Protein, Nabati dan Hewani, akan tetapi diduga dari komoditi tidak mencapai harga Rp.200.000.00 seperti yang telah ditetapkan dalam Pedum.

Meskipun dalam rincian harga mencapai Rp.200.000.00 akan tetapi disinyalir harga dalam BPNT yang disalurkan di aula kantor desa tersebut lebih mahal dari harga pasaran, padahal sesuai dengan ketentuan Permensos nomor 20/2019 tentang Penyaluran BPNT, komoditi tidak boleh dipaketkan. Saat inforealita.com mencoba mempertanyakan hal tersebut, Ricky Rahman selaku Kepala Desa Benda tidak merespon sama sekali.

Bahkan selang beberapa jam, ada Oknum wartawan salah satu Media yang mengirimkan Voice Note dan mengintimidasi pihak Inforealita dengan bahasa yang tidak layak dilontarkan, "Saya HD dan saya juga wartawan, saya tanya anda minta uang berapa, CV. Arsa itu Kakak saya jadi tolong jangan diintervensi dan diintimidasi kalau butuh uang sebutkan saja butuh berapa" Ujar oknum wartawan tersebut. 

Sangat disayangkan, saat Awak Media mencoba menggali kebenaran terkait temuan di lapangan, Kepala Desa tidak merespon, malah diduga tanpa ijin memberikan nomor kepada pihak Oknum Wartawan setempat. Padahal Awak Media sebagai sosial kontrol dilindungi dalam undang - undang Pers nomor 40 tahun 1999. (Yn)