PT MSP Membandel Surat Teguran Dari Dinas PUPR Kota Bogor Dianggap Anggin Lalu
BOGOR, INFO REALITA-Setelah diberikan surat teguran untuk menghentikan kegiatan oleh Dinas PUPR Kota Bogor, melalui Kasi Wasdal tertanggal 24-05-2021, masih saja pihak PT MSP ( Menara Selaras Persada) melakukan kegiatan pembangunan.
Dari pemantauan media Inforealita, pada hari selasa 25-05-2021 di lokasi pembangunan yang berlokasi di jalan Dadali, kegiatan masih berlangsung seolah teguran dari Dinas PUPR tersebut tidak ada artinya atau dianggap angin lalu.
Sangat disayangkan perbuatan PT MSP ini yang tidak taat pada aturan yang diberlakukan oleh Pemerintahan Kota Bogor. PT MSP dengan berani melecehkan aturan yang diberikan melalui teguran oleh Dinas PUPR, bagaimana tidak hanya berselang sehari teguran tersebut disampaikan pada keesokannya PT MSP melanjutkan kegiatan.
Menurut ketua LSM Indonesia Moralty Watch (IMW) DPC Bogor Raya, M. Rey Chandra yang sering disapa Tonny Bodong memberikan pernyataan" berarti ada indikasi oknum dari Dinas terkait ataupun penegak Perda yang sudah bermain mata dengan PT MSP tersebut ketika sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) seperti belum adanya IMB, seharusnya tidak ada kegiatan untuk membangun bahkan sebaliknya bangunan yang sudah berdiri harus di bongkar " Ujar Tonny Bodong (Tim)