Salah Satu SMP Swasta di Kota Bogor Tidak Miliki Izin Dapat Dana Bos
BOGOR, INFO REALITA- Diduga tidak memiliki izin operasional sekolah, sebuah SMP Swasta di Kota Bogor menerima kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu terlaksana di duga ada campur tangan oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Menurut keterangan RK mantan Kepala Sekolah SMP Swasta itu menjelaskan,"
berdirinya pendidikan tersebut dari Tahun 2017 hingga 2019 dengan jumlah tiga Rombel. RK mengajukan permohonan untuk mendapatkan Dana BOS ke Menejer BOS Disdik Kota Bogor dan di setujui pada Tahun 2018 selama satu Tahun. Karena pada Tahun 2019 SMP Swasta itu bubar sehingga peserta didiknya di pindahkan ke SMP PGRI. RK juga menjelaskan kepada Info Realita kalau sekolah tersebut tidak ada izin operasional & tidak ada IMB nya juga.
Penjelasan AR, selaku Menejer BOS Disdik Kota Bogor yang di temui terpisah secara tidak langsung juga membenarkan. "Benar sekolah tersebut kita bantu untuk mendapatkan Dana BOS. Karena sangat di butuhkan agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu", tandasnya di SMPN 5 Kota Bogor (16-4-2021).
Pada hal ketentuan syarat untuk mendapatkan Dana BOS, Satuan Pendidikan harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Satuan pendidikan bukan termasuk ke dalam Satuan Pendidikan Kerjasama. Jumlah siswa yang terdaftar lebih dari atau sama dengan 60 orang selama tiga Tahun berturut-turut. Satuan pendidikan memiliki izin operasional aktif khusus untuk sekolah swasta.
Info Realita sempat bertandang ke Kantor Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu, untuk menanyakan ijin operasional sekolah tersebut. Namun ketika pejabat perijinan membuka file memperlihatkan ijin sekolah itu tidak ada terdaftar (23-4-2021)
Ketika Info Realita meminta keterangan kepada mantan Kadisdik yang kini menjabat Kadinsos Kota Bogor Fahmi juga membenarkan. "Benar Dana BOS dari pusat turun, tapi untuk sekolah tersebut di bekukan. Dana BOS tersebut di tahan oleh Kota Bogor, keterangan ini sangat berbeda dengan menejer BOS Disdik Kota Bogor. Tandasnya lagi biarkan kalau AR berani melakukan itu silakan dia tanggung jawab sendiri saya tidak mau ikut campur.
Sementara itu, salah satu pemilik sekolah tersebut juga seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar di Kota Bogor berinisial NH, saat di temui di tempat kerjanya. Membenarkan sekolah tersebut didirikan almarhum suaminya yang pegawai disdik
Kota Bogor. "Sekolah tersebut di kelola oleh yayasan, ketua yayasan adalah adiknya ucapnya (21-5-2021). (Yan)