Tidak Miliki Izin IMB Pengusaha PT MSP Mendapat Surat Teguran.
BOGOR, INFO REALITA- Setelah adanya pemberitaan dari media Online, terkait dugaan Tower Tanpa IMB, Milik PT (MSP) Menara Selaras Persada, direspon Cepat oleh Pihak PUPR untuk memberikan surat teguran kepada pengusaha tower tersebut.
Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan pada PUPR Kota Bogor, Fitka, Senin 24-05-2021, membenarkan sudah memberikan surat teguran kepada pengusaha tower tersebut untuk memberhentikan kegiataan pembangunan dan segera melaksanakan kelengkapan syarat perizinan, "kalau masih membandel, kami layangkan surat teguran lanjutan dan kalau masih bandel juga kami limpahkan kepada Satpol PP untuk ditindak secara Polisional" Ujar Fitka
Dalam surat teguran tertanggal 24-05-2021 Senin, dengan jelas menerangkan bahwa PT MSP sudah dengan nekat membangun terlebih dahulu tanpa melengkapi syarat perizinan, sudah tentu ini merupakan pelanggaran yang harus segera ditindak dan disikapi oleh penegak hukum terutama penegak Perda yaitu Satpol PP Kota Bogor.
Dihubungi Kasat POL PP Kota Bogor, Agustiansyah melalui seluler, Selasa 25-05-2021 mengatakan" Kami menunggu pelimpahan dari Wasdal PUPR, begitu SOP nya" Ujar Agustiansyah. (Tim)