Diduga Salah Satu Oknum Ketua RT Melakukan Upaya Pungli Terhadap Keluarga Jenazah Korban Covid-19

BOGOR, INFO REALITA- Miris Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin hal ini yang dirasakan sebagai warga RT02/23 perumahan Bojong Depok Baru, Desa Bojong Gede Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, yang anggota keluarganya meninggal dunia Akibat Covid-19

‌" Hal ini akibat ulah oknum Ketua RT dengan memberikan surat pemberitahuan yang di keluarkan oleh ketua RT setempat bagi warga yang mengurus, Pulasara jenazah meninggal akibat keganasan virus Covid-19 di RSUD Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

" Dengan Total rincian biaya secara tertulis ditandatangi dan di Stempel Cap basah yang jelas atas nama Ketua. RT Hendra, saksi. Titi Sundari dan petugas Protokoler. Royadi dalam hal ini jelas keterlibatan 2 orang yang melakukan dugaan persekongkolan untuk melakukan upaya Pungli terhadap masyarkat yang sedang berduka, akibat kehilangan anggota keluarga tercinta. Ditambah lagi warga harus membayar biaya- biaya seperti Pulasara dan lain-lain untuk pengurusan jenazah. Saat akan keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor. 

Sungguh keterlaluan ulah RT dan dua orang yang terlibat untuk melakukan upaya Pungli demi meraup keuntungan pribadi, atau kelompok yang dilakukan secara Konspirasi. Terhadap pengurusan Pulasara jenazah kasus Covid -19. 

Sementara saat media IR melakukan konfirmasi melalui Watsapp. (4/07/2021) Miftah selaku Humas RSUD Cibinong, membatah adanya hal tersebut , " Ia pun menegaskan Tidak benar itu dan saya pastikan Terkait selebaran tersebut, saya dapat dipastikan sama sekali tidak benar. 

RSUD Cibinong tidak pernah memungut iuran biaya dalam hal pemulasaran jenazah Covid19. 

Dicurigai, selebaran ini dibuat oleh oknum, Ujar Miftah lebih lanjut ia mengatakan saat ini kami sedang melakukan confirmasi dengan pihak terkait. pungkasnya (Yn)